KOTA MALANG – malangpagi.com
Dengan diadakannya Rapat Pleno Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang dana kampanye Pemilihan Umum.
Terkait dengan hal tersebut, Rapat Koordinasi dilakukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Malang. Dalam penyusunan laporan dana kampanye, pengumuman DCT dan penandatanganan surat pernyataan.
Ketua DPD PSI Kota Malang, Achmad Faried mengatakan acara ini bertujuan supaya teman-teman caleg PSI mengerti tentang tugas, kuwajiban dan larangan yang harus dihindari ketika melakukan sosialisasi dan kampanye di dapilnya masing-masing.
“Bagi caleg PSI supaya mengerti tugas, kuwajiban serta larangan yang harus dihindari. Ketika, sosialisasi dan kampanye di dapilnya,” ucap Faried usai melakukan rapat, Jumat (20/9/2018) malam.
Tantangan di PSI adalah rata-rata 95% baru pertama kali menjadi caleg dan baru mengenal politik. Sehingga banyak sekali aturan yang tidak tahu dengan adanya bimbingan teknis dari KPU, secara langsung bisa menjadi bekal dalam bersosialisasi dan kampaye.
“Untuk strategi, kami partai baru tetap yang kami branding awal adalah Partai,” pungkas Faried kepada Malangpagi.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Malang, Ashari Husen yang hadir dalam acara tersebut mengatakan untuk memberikan pemahaman para caleg PSI terkait dengan regulasi yang ada di KPU.
“Kami mengapresiasi PSI yang bisa menghadirkan semua calegnya untuk mendapatkan pengetahuan, menjelang masa kampanye. Itu penting, supaya mereka paham,” tambahnya.
Reporter : Tikno
Editor : Putut