KABUPATEN MALANG-malangpagi.com
Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki, ditemukan mengapung oleh pencari rongsokan, Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 0.88 WIB.
Dalam hal ini, saat itu posisi jasad bayi tersebut mengapung diperkirakan 200 meter sisi Timur Pintu Turbin, sekitar area bendungan Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Peristiwa penemuan jasad bayi ini dibenarkan oleh Kapolsek Kepanjen, Kompol Bindriyo. “Jasad bayi itu pertama ditemukan oleh seorang warga Desa Gampingan bernama Kamari (63th),” kata dia.
Menurut, Kapolsek, saksi mata yang menemukan tersebut kesehariannya sebagai pencari rongsokan.
“Saat sedang mencari barang bekas di dekat alat berat, saksi ini melihat bayi yang mengapung. Kemudian, diangkat dan dinaikkan ke dalam perahu, lalu dilaporkan ke satpam,” jelas dia.
“Sesaat kemudian, oleh Satpam yang bertugas diteruskan laporannya ke Polsek Kepanjen” imbuh Kapolsek.
Berdasarkan laporan atas kejadian tersebut, pihak Polsek Kepanjen langsung turun ke lapangan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Diperkirakan orok bayi ini meninggal 6-7 hari, dan dilihat dari kondisi jasad ini dari proses aborsi yang sengaja dibuang di aliran DAS Brantas. Untuk saat ini, jasad bayi dibawa ke RSSA untuk dilakukan visum,” pungkas Kapolsek
Seperti diketahui, atas kejadian tersebut pihak kepolisian mendalami perkara ini dan melakukan penyelidikan.
Reporter : Red
Editor : Putut