
KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna mengusung agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan, Senin (27/9/2021).
Secara keseluruhan semua Fraksi menerima dan menyetujui. Namun terdapat catatan penting, saran, usul, dan rekomendasi strategis yang disampaikan setiap Fraksi.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Harvad Kurniawan Ramadhan mengatakan, dalam menciptakan Kota Layak Pemuda, Kota Malang harus mewujudkan langkah konkret.
“Sebagai langkah konkret untu mewujudkan Kota Layak Pemuda yang mampu mencetak generasi emas, Kota Malang harus menyiapkan sejumlah kebijakan yang konsisten, sebagai langkah aktif mengembangkan pemuda Kota Malang terutama berkaitan dengan pendidikannya, prospek ekonominya, dan fasilitas kreativitasnya,” ucap Harvad.

Politisi daerah pemilihan (dapil) Blimbing itu mengatakan, permasalahan pemuda seperti rendahnya pendidikan, terbatasnya lapangan pekerjaan, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, serta perkawinan di bawah umur harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Malang.
“Hal penting lainnya yaitu penguatan karakteristik enterpreneur dan technopreneur dalam pengembangan dan pembangunan pemuda, harus masuk pada agenda utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tercantum dalam visi dan misi Kota Malang,” lanjutnya.
Pendapat senada disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang berharap dengan terwujudnya Ranperda ini dapat mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Pemuda.

“Fraksi PKS mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Malang menuju Kota Layak Pemuda, dengan memperkuat regulasi tentang kepemudaan dalam mewujudkan pemuda yang produktif, berdaya saing, dan berbasis ekonomi kreatif,” ujar Akhdiyat Syabril Ulum.
Politisi dapil Kedungkandang itu mendorong Pemkot Malang untuk menyediakan co-working space di setiap Kecamatan, sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2018–2023.
“Fraksi PKS mendorong Pemerintah Kota Malang agar meningkatkan anggaran kepemudaan dalam penyelenggaraan Ranperda ini. Mengingat pentingnya pemuda dalam pembangunan di Kota Malang,” ucap Akhdiyat Syabril Ulum.
Dukungan pun datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Sebagai upaya penting terhadap proses pembangunan, maka Fraksi PKB merekomendasi Pemerintah Kota Malang untuk segera membuat tim khusus (timsus), dalam mengajak organisasi kepemudaan di Kota Malang ikut serta memajukan Kota Malang,” ujar Abdul Wahid.
Selaras dengan hal tersebut, Fraksi Golkar, Nasdem dan PSI juga mendorong Kota Malang dalam menciptakan Kota Layak Pemuda.
“Dengan dibentuknya Ranperda ini kami berharap dapat mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Pemuda. Sehingga Fraksi Golkar, Nasdem, dan PSI mendorong Pemerintah Kota Malang untuk mempersiapkan infrastruktur sebagai tempat pemuda berekspresi. Sehingga hal ini dapat memantik para pemuda untuk aktif dalam pembangunan Kota Malang,” terang Edy Wijanarko.
Dirinya menyebut, pemberian penghargaan kepada pemuda yang berprestasi sangat penting untuk memicu para pemuda dalam bersaing sehat untuk menorehkan prestasi.
Catatan penting lainnya datang dari Fraksi Damai (Demokrat, PAN, Perindo) yang disampaikan Indah Nur Diana. “Fraksi Damai berharap Ranperda Kepemudaan ini dapat menjadi payung hukum. Sehingga memacu pemuda dalam berwirausaha, yang pada akhirnya turut mengembangkan sektor perekonomian,” papar politisi Partai Demokrat itu.
Pihaknya menyarankan agar Pemerintah Kota Malang benar-benar mengakomodir seluruh organisasi kepemudaan, agar tidak terjadi conflict of interest. Di samping itu politisi dapil Blimbing tersebut berharap Ranperda Kepemudaan dapat mendorong Kota Malang menjadi Kota Layak Pemuda.
Selain itu, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang diwakili Lelly Theresiyawati mengatakan, pemuda merupakan komponen penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pemuda merupakan komponen penting, sehingga pemuda –yang berkarakter dan berlandaskan kejujuran, gotong-royong, kerja keras, berwawasan luas, dan mampu bekerja sama– merupakan potensi besar yang harus digali,” tutur Lelly.
“Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan sinergi dengan pihak terkait, untuk dilakukan pemberdayaan berupa pelatihan-pelatihan, agar pemuda dapat berpartisipasi dalam pembangunan Kota Malang,” imbuhnya.
Politisi dapil Lowokwaru itu menekankan, pemuda harus berperan aktif dalam kekuatan moral, kontrol sosial, dan sebagai aspek perubahan. Peran pemuda diperlukan sebagai fondasi menuju pemuda berkarakter, mandiri, inovatif, dan berwawasan luas. Sehingga dapat mendorong kemajuan pembangunan di Kota Malang.

Menanggapi Ranperda Kepemudaan yang masih dirancang, Walikota Malang Sutiaji menyatakan dukungannya dan mengapresiasi.
“Sangat menarik jika Kota Malang memiliki Perda (Peraturan Daerah) tentang Kepemudaan. Implementasi dari Perda ini adalah Perwal (Peraturan Walikota), di mana nanti tertuang mengenai mekanismenya,” jelas Sutiaji.
Politisi Demokrat tersebut mengatakan, Kota Malang sudah memiliki ruang untuk berekspresi anak muda. Ada Ngalam Comand Center (NCC) serta co-working space di masing-masing Kecamatan dan di Kayutangan yang dapat digunakan sebagai ruang berekspresi.
“Ruang berekspresi sudah kami siapkan. Inovasi-inovasi dari para pemuda di Kota Malang sangat banyak. Sehingga Kota Malang dapat meningkatkan daya saing berbasis ekonomi kreatif, sesuai visi misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Malang,” jelas Sutiaji.
Sementara itu, Ketua Tim Pansus Kepemudaan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyebut bahwa pemuda termasuk sebagai investasi Kota Malang.
“Kota Malang adalah kota edukasi. Keberadaan para pemuda merupakan investasi Kota Malang, yang semaksimal mungkin kita harus memfasilitasi pemuda di Kota Malang ini,” tutur Nia, sapaan akrabnya.
Potitisi dari PDI Perjuangan itu berharap, setelah Perda Kepemudaan terealisasi, maka selanjutnya Pemerintah Kota Malang dapat segera menerbitkan Perwal.
“Generasi pemuda adalah peluru kita di masa depan, dan pelangi yang mewarnai peta kehidupan di Kota Malang. Jadi kita harus mempersiapkan mereka untuk menjadi pemuda yang tangguh. Tidak hanya tangguh di peta politik saja, namun juga mampu beradaptasi di semua bidang,” pungkas Nia.
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD kota Malang, I Made Rian Diana Kartika didampingi para wakilnya.
Turut hadir Walikota Malang Sutiaji, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Erik Setyo Santoso, beserta anggota Dewan melaksanakan rapat secara tatap muka di Lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang. Sedangkan para undangan lainnya mengikuti rapat secara virtual dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan secara hybrid ini.
Di akhir acara, Ketua DPRD Kota Malang menandatangani Berita Acara Penyampaian Fraksi, disaksikan Walikota Malang, Wakil Walikota Malang, Sekda Kota Malang, dan Ketua Fraksi. (Har/MAS)