
SAMPANG,Malangpagi.com
Hanya dalam waktu empat bulan, terhitung mulai November 2019 sampai pertengahan Februari 2020, Polres Sampang berhasil ungkap seratus kasus narkoba.
Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, S.IK, MH, Selasa (25/2/2020) mengungkapkan, “ini sudah menjadi komitmen kami untuk memerangi penyalahgunaan Narkotika jenis apapun.
“Hari ini, kami akan merilis hasil penangkapan empat orang tersangka kasus narkoba jenis sabu yang dilakukan di beberapa wilayah hukum Polres Sampang”, terang AKBP Didit.
Sebelumnya, kata Didit, ia sudah menegaskan untuk menabuh genderang perang dengan narkoba, karena narkoba membuat keluarga berantakan, masa depan generasi bangsa hancur.
Jadi, siapapun yang menghalang halangi dalam penegakan hukum akan kami jerat dengan pidana,”tandas Didit.
Pada kesempatan tersebut, AKBP Didit BWS juga berpesan, “jangan terkecoh dengan cara mereka (pengedar narkoba) yang berjiwa sosial, sebab ini hanya operandi dalam menjalankan aksinya. Seakan berjiwa sosial pada lingkungannya untuk berkamuflase agar mereka bisa melancarkan aksinya dan biasanya, pengedar narkoba menggunakan cara tameng hidup dan ala Robin hood”.
Padahal sesungguhnya mereka itu hanya bersembunyi di ketiak masyarakat, untuk itu, saya tegaskan sekali lagi, siapapun yang menghalang halangi kami dalam penegakan hukum, “akan kami jerat dengan pidana”, demikian tegas Kapolres.
Reporter: Widodo
Editor: Asral