Kota Batu, malangpagi.com
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu mencatat baru sebanyak 12 perumahan telah menyerahkan prasarana dan sarana umum (PSU), di antaranya jalan lingkungan, saluran air, dan fasilitas umum lainnya. Sehingga masih tersisa 70 perumahan di Kota Batu yang belum menyelesaikan kewajibannya.
Kepala Disperkim Kota Batu, Bangun Yulianto mengungkapkan, progres penyerahan prasarana dan sarana umum merupakan prioritas utama dalam pembangunan perumahan di Kota Batu. “Kami terus mendorong para pengembang perumahan, untuk menyelesaikan kewajibannya dalam menyediakan prasarana dan sarana umum, sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Bangun kepada Malang Pagi, Rabu (27/3/2024).
Perumahan yang telah menyerahkan PSU antara lain adalah Perumahan Kayana, dan Permata Kusuma Pinus. “Kami terus melakukan pemantauan dan pembinaan kepada pengembang perumahan yang masih belum menyelesaikan kewajibannya. Kami juga terus memberikan edukasi dan sosialisasi, mengenai pentingnya memiliki infrastruktur dan sarana umum yang memadai bagi warga perumahan,” tegasnya.
Lebih lanjut Bangun menerangkan, selama ini Disperkim Kota Batu sudah melaksanakan sistem jemput bola, dengan mendatangi perumahan yang belum menyerahkan PSU, serta membantu jika ada permasalahan yang dialami perumahan dalam penyerahan PSU.
“Melalui upaya yang terus dilakukan oleh Disperkim Kota Batu, diharapkan progres penyerahan PSU perumahan dapat terus ditingkatkan. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hunian, tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dan keamanan warga penghuni perumahan di Kota Batu,” pungkasnya. (MK/MAS)