PAMEKASAN,Malangpagi.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan lakukan sidak di pasar tradisional Pakong Kecamatan Pakong Kabupaten Pamekasan, Minggu (1/3/2020), untuk memastikan kondisi pasar yang dikabarkan belum beroperasi hingga saat ini.
Padahal, pembangunan pasar Pakong yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar 14,3 miliar itu, sudah rampung pada 2018 silam.
Kepada wartawan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan Ahmadi mengatakan, “pembangunan Pasar Pakong selesai pada tahun 2018 dengan capaian anggaran yang cukup besar berkisar Rp 14,3 Millar”.
“Hasil sidak yang kami lakukan kali ini, masih banyak ditemukan lapak (tempat berjualan) yang belum ditempati”, jelas Ahmadi.
Maka dari itu, kami minta Pemerintah Daerah untuk secepatnya melakukan penganan dan mengoperasikan pasar yang sudah mulai ditumbuhi jamur dan dijadikan tempat pembuangan sampah ini, tegasnya.
Sehingga para pedagang bisa memanfaatkan lapak Pasar Pakong yang telah tersedia untuk berjualan.
Pasar tradisional ini, kata Ahmadi, memiliki 400 kios dan masih membutuhkan 300 tambahan kios, jadi, secepatnya harus dioperasikan, sehingga para pedagang bisa berjualan dengan nyaman, demikian ujar Ahmadi.
Sementara, Kepala Pasar Pakong Ismail menjelaskan, rencananya pasar tersebut akan mulai dioperasikan pada bulan ini (Maret) 2020, meski ada dibeberapa bagian bangunan yang masih akan dilakukan perbaikan karena kondisinya rusak dan kumuh.
Reporter: Mery
Editor: Asral