KABUPATEN PAMEKASAN, Malangpagi.com
Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas II A Pamekasan menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Krismono.
Dalam kunjungannya, Krismono memberikan pengarahan dan pendampingan Tim Pokja menuju WBK dan WBBM tahun 2020, pada Selasa (17/03/2020) pagi di aula Lapas Kelas II A Pamekasan.
Dalam acara tersebut, Kalapas Kelas II A Pamekasan mendapatkan limpahan rehap dari LPW Malang serta LP Pemuda Madiun yang di tunjuk oleh Dirjen Lapas.
Limpahan rehap tersebut pelaksanaannya dibagi beberapa tahap diantaranya, tahap pertama rehabilitasi medis yakni proses dimana pecandu menghentikan penyalagunaan narkoba dibawah pengawasan dokter untuk mengurangi gejala putus zat (sakau) dan pecandu narkoba perlu mendapat pemantauan oleh dokter.
Tahap kedua, tahap rehabilitasi non medis yang dengan berbagai program ditempat rehabilitasi, misalkan program Therapeutic Communities (TC), pendekatan keagamaan atau dukungan moral dan sosial.
Dan tahap ketiga yakni tahap pembinaan kelanjutan yang akan memberikan kegiatan sesuai minat dan bakat. Pecandu yang sudah berhasil melewati tahap ini kami masukkan ke pasca rehap atau kembali bekerja di bengkel kerja. Semua warga binaan (napi) dibolehkan belajar dibengkel kerja lapas, tapi mereka harus mengikuti pembinaan kepribadian dulu.
“Beberapa jenis kegiatan bengkel kerja lapas Pamekasan meliputi kegiatan membatik, menjahit, membuat pagar hingga beternak dan bercocok tanam,” tutur Kalapas Kelas II A Pamekasan.
“Selain itu, para warga binaan diajak lebih produktif bisa menghasilkan sesuatu yang bernilai positif yang kemudian menambah pundi-pundi rupiah,”
“Mereka bisa mendapatkan premi dan sebagian dari preminya bisa untuk PNBP yang mana lapas Pamekasan di targekan Rp 50 juta,” kata Hanafi.
Untuk menyambut dan memasuki sektor bisnis, napi yang dipekerjakan di bengkel kerja lapas perlu memiliki ilmu pengetahuan tentang industri kreatif dengan berbagai ketrampilan dan kreativitas termasuk di lapas ini. Supaya bisa mendapatkan semua ilmu yang mengetahui akan kekhasan ekonomi.
“Dengan tujuan adalah membentuk narapida a agar menjadi manusia seutuh nya yang menyadari kesalahannya yang menyadari kesalahannya, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat sekaligus menjadi warga Negara yang baik dan bertanggung jawab,”
Dengan ini, kami bermaksud untuk mengajukan asimilasi Opencam proses pembinaan narapida yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dalam kehidupan masyarakat,” pungkas Hanafi di sela-sela sambutannya.
Reporter: Mery
Editor: Ana