Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Praktik Nikah Siri dan Setumpuk Persoalan yang Menyertainya

Menganjurkan anak usia dini untuk nikah siri sangatlah tidak bijak. Karena pernikahan tidak hanya masalah biologis semata.

by Red
21 Februari 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

Suasana giat inisiasi penyuluhan hukum bertajuk “Nikah Siri: Antara Solusi dan Birahi”. (Foto: Giar/MP)

KOTA BATU – malangpagi.com

Volunteer LBH Malang menghadirkan empat dosen dari Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang dan Universitas Islam Malang (Unisma) sebagai pemateri dalam giat inisiasi penyuluhan hukum bertajuk “Nikah Siri: Antara Solusi dan Birahi”.

Acara yang digelar pada Sabtu (20/2/2021) di Balai Desa Pesanggrahan Kota Batu ini bertujuan sebagai sarana edukasi masyarakat, khususnya di Kota Wisata Batu. Giat kali ini juga mendapat dukungan dari Hill House Batu dan Baloga (Batu Love Garden).

Nikah siri disorot karena menimbulkan sejumlah perkara yang merugikan perempuan dan anak. Di antaranya persoalan terkait hak waris, gugatan cerai, bahkan lemahnya perlindungan hukum dalam kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang tidak mencakup pelaku nikah siri.

“Perempuan pelaku nikah siri tidak bisa melakukan gugatan cerai ke pengadilan karena status pernikahannya tidak dicatatkan. Selain itu juga tidak bisa mengajukan gugatan harta warisan, hingga pada posisi yang lemah secara hukum jika mengalami kekerasan. Karena kasus KDRT tidak mencakup pelaku nikah siri,” tutur Dr. Indrawati, SH M.Hum,
Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Malang.

Baca Juga :

Volunteer LBH Malang Berikan Sertifikat Partnership Kepada Hill House Batu

Volunteer LBH Malang Berikan Sertifikat Partnership Kepada Hill House Batu

2 Maret 2021
Volunteer LBH Malang Gelar Inisiasi Angkat Tema Nikah Siri

Volunteer LBH Malang Gelar Inisiasi Angkat Tema Nikah Siri

19 Februari 2021
Justice Volunteer Soroti Fenomena Nikah Siri di Malang Raya

Justice Volunteer Soroti Fenomena Nikah Siri di Malang Raya

18 Januari 2021
Load More

Untuk mengurangi dampak buruk yang ditimbulkan dari praktik nikah siri, sebaiknya pihak yang terlibat segera mencatatkan pernikahannya agar sah secara hukum.

Cara tersebut bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan Isbat Nikah, untuk menetapkan sahnya suatu perkawinan yang belum tercatat di KUA setempat.

“Pengajuan permohonan Isbat Nikah dilakukan di Pengadilan Agama. Permohonan bisa diajukan oleh pasangan suami istri atau salah satunya, anak hasil nikah siri, bahkan orang lain yang juga berkepentingan agar sebuah pernikahan siri mendapatkan ketetapan untuk dicatatkan di KUA,” terang M Fahrudin Andriyansyah, Amd SH MH selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Malang (Unisma).

Pernikahan dini juga diungkap sebagai salah satu latar belakang praktik nikah siri. Hal tersebut biasanya berangkat dari kekhawatiran pihak orang tua, karena merasa anak mereka sudah memasuki masa matang untuk berhubungan suami istri dengan pasangannya.

“Menganjurkan bahkan memperkenankan anak usia dini untuk nikah siri sangatlah tidak bijak. Pernikahan tidak hanya masalah biologis atau kebutuhan seksual semata, melainkan juga dituntut kedewasaan dalam menjalani hubungan suami istri, terutama dalam hal komunikasi,” jelas Dr. Kadek Wiwik Indrayanti, SH M.Sc, Dosen Sosiologi Hukum Fakultas Hukum Unmer Malang.

Lebih lanjut Kadek menjelaskan, jika pasangan gagal menjalin komunikasi yang baik maka akan terjadi masalah pada pernikahan mereka. Di samping itu, kehamilan pada usia dini memiliki risiko tinggi bagi perempuan dari segi kesehatan.

Secara hukum agama Islam, pernikahan siri adalah sah jika memenuhi rukun nikah. Namun praktik ini menjadi mudarat saat apa yang dijalani menghasilkan suatu perkara yang merugikan. Bahkan dampak buruknya juga akan diterima oleh anak hasil nikah siri.

“Pernikahan seharusnya dilandasi niatan yang baik untuk membangun rumah tangga dengan kasih sayang, serta bijak dalam berkomunikasi. Tidak semata untuk pemenuhan kebutuhan biologis,” ujar Khotbatul Laila, SH M.Hum, Dosen Perdata dan Dosen Perkawinan Islam Fakultas Hukum Unmer Malang

Sejumlah perwakilan media mendapat piagam penghargaan dari Volunteer LBH Malang. (Foto: Giar/MP)

Volunteer LBH Malang yang beranggotakan mahasiswa-mahasiswa dari berbagai Universitas di Malang Raya berupaya memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait nikah siri dan persoalan yang menyertainya,

“Sejak tahun 2020 terdapat 22 perkara terkait nikah siri yang terjadi di Malang dan merugikan perempuan dan anak. Penting bagi kami untuk memberikan edukasi, agar nikah siri dan persoalan-persoalan yang menyertainya bisa benar-benar dipahami masyarakat,” ungkap Andi Rachmanto, SH dari LBH Malang.

Di kesempatan yang sama, Kepala Desa Pesanggrahan merasa bersyukur menjadi desa pertama yang berkerja sama dengan Volunteer LBH Malang.

“Saya berharap edukasi ini mampu membangun kesadaran masyarakat serta menekan praktik nikah siri. Kegiatan ini akan saya sinergikan dengan PKK, sehingga dapat disosialisasikan ke warga dan keluarga,” tegas Imam Wahyudi selaku Kades Pesanggrahan.

 

Reporter : Sugiarto

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Nikah SiriNikah Siri: Antara Solusi dan BirahiVolunteer LBH Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

Bentuk Apresiasi atas Pengabdian Panjang, 156 ASN Kota Batu Terima Satyalancana Karya Satya

15 Oktober 2025

...

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

Didampingi Kuasa Hukum, Keluarga Korban di Batu Laporkan Balik Terlapor Dugaan Pencabulan

26 Juli 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Load More
Next Post
Presiden Lantik Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan Sebagai Dewas BPJS Kesehatan

Presiden Lantik Ketua Harian MOI, Siruaya Utamawan Sebagai Dewas BPJS Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Peningkatan Kesejahteraan Pekerja UKM IKM Nusantara

BPJS Ketenagakerjaan Siap Dukung Peningkatan Kesejahteraan Pekerja UKM IKM Nusantara

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin