SAMPANG – malangpagi.com
Menindaklanjuti larangan mudik dari pemerintah pusat, yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Polres Sampang menggelar Apel Bersama Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik, Senin (26/4/2021).
Selain diikuti personel Polres Sampang, apel yang dilaksanakan di lapangan Wira Manunggal Wicaksana Mapolres Sampang juga diikuti satu peleton TNI, satu peleton Satpol PP, dan Dishub Kabupaten Sampang.
Apel yang dipimpin langsung Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz, S.IK M.Si serta dihadiri Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Dandim 0828 Sampang Letkol Arm Mulya Yaser Kalsum, perwakilan instansi dari Pemkab Sampang, perwakilan PCNU Kabupaten Sampang, perwakilan PD Muhammadiyah Kabupaten Sampang, perwakilan GP Anshor, dan beberapa perwakilan pondok pesantren di wilayah Kabupaten Sampang.
AKBP Abdul Hafidz dalam amanatnya mengatakan, kebijakan pemerintah terkait larangan mudik lebaran tahun 2021 yang tertuang dalam Addendum surat edaran Satgas penanganan Covid-19 nomor 13 tahun 2021 perlu didukung secara optimal dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan supaya mereka paham bahwa kebijakan tersebut untuk kepentingan kita bersama, agar penyebaran Covid-19 di Indonesia dan Kabupaten Sampang khususnya bisa dikendalikan. Sehingga ke depan bangsa kita sudah terbebas dari pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu dalam rangka kebijakan pemerintah terkait larangan mudik menjelang hari raya Idul Fitri di tengah pandemi virus koron di wilayah Jawa Timur, maka Polres Sampang melakukan penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Sampang dan menggiatkan operasi protokol kesehatan,” ujar Kapolres Sampang dalam sambutannya.
Dalam amanatnya Kapolres Sampang juga menjelaskan tujuan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, adalah untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya. Sehingga kegiatan dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkanm khususnya dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait larangan mudik.
Kapolres juga memberikan beberapa penekanan kepada para peserta apel, sebagai berikut:
1. Laksanakan kegiatan imbauan dengan mengedepankan 3 pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pemdes) serta tokoh agama dan tokoh masyarakat, yang bertujuan untuk memberikan pengertian kepada masyarakat tentang kebijakan larangan mudik.
2. Lakukan koordinasi secara intens dengan berbagai pihak, dalam rangka kegiatan sosialisasi larangan mudik lebaran kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat patuh dan taat terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
3. Jaga kesehatan dan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas, agar para anggota yang bertugas di lapangan dapat menjalankan tugas secara optimal.
4. Tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas, guna antisipasi adanya aksi teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Semoga Tuhan YME, senantiasa memberikan bimbingan dan perlindungan-NYA kepada kita semua, dalam melanjutkan tugas dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara” pungkas Kapolres Sampang.
Reporter : Muhammad Ali
Editor : MA Setiawan