Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pemkot Malang Cairkan Dana BTT Covid-19 Bagi Penggali Kubur

Nominal yang diserahkan sebesar Rp750.000 untuk pemakaman, dengan menyertakan fotokopi KTP dan foto saat melakukan proses penggalian makam.

by Red
8 Mei 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rapat Koordinasi antara DLH Kota Malang dengan para lurah di Kecamatan Sukun dan Kedungkandang. (Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kota Malang menyerahkan honor bagi para penggali pemakaman untuk penderita Covid-19 pada Jumat (7/5/2021). Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat DLH Kota Malang, Jl Bingkil No 1 yang dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kota Malang, Wahyu Setianto.

“Mulai 2021, dana Belanja Tidak Terduga (BTT) para penggali kubur pemakaman Covid-19 diberikan di DLH Kota Malang, dengan mekanisme diserahterimakan kepada Kelurahan, yang selanjutnya untuk dikoordinasikan dengan pihak RT/RW setempat. Karena mereka yang lebih mengetahui detailnya,” ungkap Wahyu Setianto saat membuka di hadapan para lurah se-Kecamatan Kedungkandang dan Sukun.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, nominal yang diserahkan sebesar Rp750.000 untuk setiap kegiatan pemakaman. Untuk pencairan harus menyertakan kelengkapan berupa fotokopi KTP para penggali, dan foto saat melakukan proses penggalian makam.

“Dana ini adalah dana BTT untuk penanganan dan pengamanan Covid-19. Harus lengkap persyaratannya. Sebagai bentuk pertanggungjawaban agar berjalan sesuai regulasi,” jelas Wahyu.

Baca Juga :

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

Kota Malang Siapkan 85 Miliar untuk Tangani Omicron

22 Februari 2022
Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

Sukseskan PTM, MI AL Hasib Gelar Vaksinasi Anak

28 Januari 2022
Vaksinasi Booster Gratis di Kota Malang Dimulai

Kabel Serat Optik di Kawasan Kayutangan Mulai Dirapikan

13 Januari 2022
Vaksinasi Booster Gratis di Kota Malang Dimulai

Vaksinasi Booster Gratis di Kota Malang Dimulai

13 Januari 2022
Optimalkan Komunikasi di Tingkat RT, Satpol PP Kabupaten Malang Libatkan Masyarakat Tangani Bencana

Optimalkan Komunikasi di Tingkat RT, Satpol PP Kabupaten Malang Libatkan Masyarakat Tangani Bencana

17 November 2021
Load More

Seperti diketahui, dana BTT memang dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan tidak biasa dan tidak terjadi secara rutin. Seperti penanggulangan bencana alam, penanganan dan pengamanan Covid-19, mulai dari kesehatan dan pemakaman Covid. Sehingga mekanisme harus jelas, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala UPT Pengeloaan Pemakaman Umum, Taqruni Akbar menjelaskan, untuk rentang waktu Januari hingga April 2021, jumlah pemakaman Covid-19 sebanyak 500 kematian, yang tersebar di 5 Kecamatan di Kota Malang.

Di mana pemakaman tersebut dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola oleh Pemerintah Kota Malang, atau yang ditangani oleh masyarakat.

Pria yang akrab disapa Roni itu menjelaskan, bahwa hari ini (Jumat, 7/5/2021) pihaknya mengundang para lurah dari Kecamatan Sukun dan Kedungkandang untuk berkoordinasi dan menjelaskan mekanisme untuk penyaluran dana BTT bagi para penggali pemakaman Covid-19.

“Masih ada 3 Kecamatan lagi. Yakni Kecamatan Lowokwaru, Blimbing dan Klojen yang belum menerima honor para penggali makam. Rencananya Senin (10/5/2021) akan kami undang untuk berkoordinasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Roni menegaskan, dana BTT ini bukanlah pengganti dari uang duka. Namun benar-benar akan disalurkan pada yang berhak menerima.

“Ada persepsi yang perlu diluruskan. Bahwa dana BTT ini bukanlah uang duka yang diterima oleh keluarga yang ditinggalkan karena Covid-19. Tetapi dana ini adalah ongkos gali yang dibayarkan atas jasa para penggali kubur untuk pemakaman Covid-19,” pungkasnya.

 

Reporter : Hariani

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: BTTCovid-19DLHPenggali Kubur
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ricuh, Final Futsal Putra Porprov IX Jatim Antara Kota Malang Melawan Surabaya Ditunda

Ricuh, Final Futsal Putra Porprov IX Jatim Antara Kota Malang Melawan Surabaya Ditunda

27 Juni 2025

...

Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Diduga Jupang Diamankan

Anggota TNI Dikeroyok di Terminal Arjosari Malang, Tiga Pelaku Diduga Jupang Diamankan

27 Juni 2025

...

Karina Arisandi Melaju ke Final Point Fighting, Kickboxing Putri Kota Malang Bidik Emas di Porprov Jatim 2025

Karina Arisandi Melaju ke Final Point Fighting, Kickboxing Putri Kota Malang Bidik Emas di Porprov Jatim 2025

27 Juni 2025

...

KONI Kota Malang Pastikan Tempel Ketat Surabaya di Posisi Runner Up Porprov Jatim

KONI Kota Malang Pastikan Tempel Ketat Surabaya di Posisi Runner Up Porprov Jatim

27 Juni 2025

...

Wali Kota Malang Terima Obor Porprov Jatim 2025, Langsung Diarak Keliling Lima Kecamatan

Wali Kota Malang Terima Obor Porprov Jatim 2025, Langsung Diarak Keliling Lima Kecamatan

27 Juni 2025

...

Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkotika Jelang Hari Bhayangkara dan HANI 2025

Polresta Malang Kota Ungkap 111 Kasus Narkotika Jelang Hari Bhayangkara dan HANI 2025

26 Juni 2025

...

Puluhan Korban Penipuan Apartemen MCP Mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang

Puluhan Korban Penipuan Apartemen MCP Mengadu ke Komisi A DPRD Kota Malang

26 Juni 2025

...

Load More
Next Post
Abah Anton Turun Gunung, Hadiri Tasyakuran dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abah Anton Turun Gunung, Hadiri Tasyakuran dan Berbagi Bersama Masyarakat

Abah Anton Turun Gunung, Hadiri Tasyakuran dan Berbagi Bersama Masyarakat

Kamis Berbagi Minggu Terakhir, BKPB PP Kota Batu Bagikan Ribuan Takjil dan Nasi Kotak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin