Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Akhir Kasus Pengancaman Wartawan Kota Batu, Kuasa Hukum Cabut Perkara

AKP Jeifson Sitorus selaku Kasatreskrim Polres Batu mengatakan bahwa pihaknya akan menghentikan proses penyelidikan.

by Red
30 Juli 2021
in Kota Batu
Bagikan Berita

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus (kiri) dan Andi, SH (tengah). (Foto: Istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Perkara pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap wartawan Kota Batu beberapa waktu lalu berakhir dengan win-win solution. Hari ini digelar pencabutan perkara antara pihak pelapor dan terlapor yang sudah sepakat untuk berdamai.

Pencabutan perkara tersebut dihelat di Polres Batu, Jalan AP III Katjoeng Permadi No. 16, Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jumat (30/7/2021).

Dalam kesempatan tersebut, AKP Jeifson Sitorus selaku Kasatreskrim Polres Batu mengatakan bahwa pihaknya akan menghentikan proses penyelidikan.

“Hari ini kami menerima surat kesepakatan damai dan pencabutan pelaporan yang ditulis oleh pengadu. Dengan ini kami memiliki kewenangan melakukan diskresi (kewenangan khusus), di mana ini lebih mengutamakan kepentingan kedua belah pihak yang sudah berdamai. Maka selanjutnya kami akan hentikan proses penyelidikan,” tutur Jeifson.

Baca Juga :

Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Kota Batu Siap Berakhir Damai

Kasus Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Kota Batu Siap Berakhir Damai

27 Juli 2021
Dituduh Laporkan Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat, Wartawan Mendapat Ancaman Pembunuhan

Dituduh Laporkan Pesta Pernikahan Saat PPKM Darurat, Wartawan Mendapat Ancaman Pembunuhan

21 Juli 2021
Load More

Perwira polisi tersebut menambahkan, berdasarkan ketentuan restorative justice yang lebih mengedepankan keadilan bagi pelapor dan terlapor, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara terkait penanganan kasus ini.

“Apabila kedua belah pihak sudah merasa adil, dimungkinkan kami akan menghentikan proses penyelidikan yang sedang dilakukan,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua LBH Malang, Andi, SH selaku kuasa hukum pelapor menjelaskan, selanjutnya akan dikeluarkan Surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan Penyelidikan (SP2HP), yang menyebutkan bahwa perkara ini akan dihentikan. Karena sudah terjadi perdamaian dari kedua belah pihak, pelapor maupun terlapor.

“Pak Kasat mengapresiasi terhadap langkah yang sudah ditempuh oleh rekan-rekan media maupun pelapor. Banyak mengandung kearifan lokal antara petinggi dengan warganya. Dan upaya restorative justice ini memang yang harus ditempuh. Pak Kasat juga menyarankan, kalau bisa berdamailah dan jangan terlalu diperpanjang,” tutur alumnus Unisma itu.

Setelah surat diterima oleh Kasatreskrim, selanjutnya tembusan ditujukan ke Kejari Batu. Karena masing-masing pihak sudah mendapatkan keadilan. Di mana pihak yang satu sudah meminta maaf, dan yang satu lagi sudah memaafkan.

“Harapan kami, andai kata ada perkara-perkara seperti ini lagi, ya kita akan tempuh restorative justice. Sesuai dengan amanat dari Kapolri SE No. 8 Tahun 2018, dan dari Kejari berdasarkan SE Kajari No. 15 Tahun 2021. Selanjutnya tinggal menunggu SP2HP yang akan diterbitkan oleh pihak kepolisian,” tutup Andi. (Dodik/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Wartawan Diancam Dibunuh
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Polres Batu Temukan Adanya Volume MinyaKita Tak Sesuai Takaran

11 Maret 2025

...

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

Pemkot Batu Pastikan Stok Elpiji 3 Kilogram Aman Terkendali

5 Februari 2025

...

Load More
Next Post
Jajaran Polres Kota Batu Bagikan Sembako Kepada Warga Dusun Glonggong

Jajaran Polres Kota Batu Bagikan Sembako Kepada Warga Dusun Glonggong

Rilis Lagu Jangan Menyerah, Qori Lestari Semangati Masyarakat Jalani PPKM

Rilis Lagu Jangan Menyerah, Qori Lestari Semangati Masyarakat Jalani PPKM

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin