KOTA BATU – malangpagi.com
Terkait wacana akan dibangunnya homestay dan ruko (rumah toko) di Jalan Oro-Oro Ombo, Kota Batu yang sudah mengantongi izin dari Dinas terkait dan Pemerintah Desa setempat, pihak pengelola proyek pada Kamis (11/11/2021) menggelar kegiatan penanaman pohon di depan lokasi pembangunan.
Penanaman pohon tersebut sebagai ganti penghijauan kembali atas ditebangnya pohon-pohon di sekitar lokasi proyek beberapa hari yang lalu. Sesuai dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 18 tahun 2020, bahwa orang atau badan yang telah mempunyai izin menebang pohon dari Pemerintah Daerah harus mengganti pohon yang telah ditebang.
Ahmad Affandi selaku pengawas proyek menjelaskan, pihaknya menanam 20 pohon pengganti berjenis pule. Pohon ini merupakan jenis tanaman keras yang biasa ditemukan di pulau Jawa dan Sumatera.
“Kami tanam pohon pule sebagai pengganti atas penebangan pohon randu tempo hari. Agar penghijauan tetap ada dan resapan air tetap terjaga. Pohon ini memiliki tinggi 2,5 meter dengan diameter sekitar 15 centimeter,” tutur Affandi.
Dirinya merinci, dua pohon pule ditanam di depan pintu masuk lokasi proyek, dan sisanya ditanam di dalam area proyek pembangunan homestay dan ruko.
“Di depan proyek sengaja hanya di tanam dua pohon, karena akan banyak truk yang keluar masuk. Jadi dibutuhkan ruang yang luas untuk akses tersebut. Sisa pohon kami tanam di dalam lokasi pembangunan proyek.” terang Affandi.
Sementara itu, Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko, menyampaikan bahwa Pemerintah Desa telag mengeluarkan imbauan untuk segera menanam pohon pengganti, sesuai aturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Batu.
“Apalagi sudah memasuki musim hujan dan telah muncul gejala-gejala banjir di beberapa titik di wilayah Batu. Secepatnya tanaman pengganti ini harus ditanam, sehingga dapat tumbuh dengan baik. Mudah-mudahan dalam satu tahun ini dapat cepat tumbuh besar,” ujar Wiweko.
Pihaknya menambahkan, tindakan pemotongan pohon baik oleh perseorangan maupun perusahaan, harus mengajukan izin pemotongan pohon kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Untuk penanaman pohon ini kami ikut memberi masukan, karena lokasinya berada di wilayah kami. Jadi tanaman pengganti ini harus benar-benar bermanfaat bagi lingkungan. Artinya dapat menahan erosi,” ungkap Wiweko.
“Lokasi penanaman pohon pengganti memang harus berada di sekitar lokasi pohon yang ditebang sebelumnya. Kami sengaja meminta pohon pengganti jenis pule, karena pohonnya terbilang besar dan memiliki akar sangat kuat. Selain itu, kulit pohon tersebut juga dapat digunakan sebagai obat,” pungkasnya. (Dodik/MAS)