Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Aset 17 Miliar Digarong ART, Nirina Zubir Jadi Korban Penggelapan Sertifikat Rumah

Pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka atas kasus tersebut.

by Red
18 November 2021
in Hiburan
Bagikan Berita

Nirina Zubir (Foto: Instagram)

JAKARTA – malangpagi.com

Peristiwa tak mengenakkan dialami artis Nirina Zubir dan keluarganya. Aset tanah senilai Rp17 miliar milik mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Martini, digelapkan oleh sang asisten rumah tangga (ART), Riri Khasmita.

Hal ini membuat ahli waris Cut Indria sakit hati, dan tidak menyangka bahwa ART yang bekerja sejak 2009 berbuat setega itu. Padahal selama ini yang bersangkutan terlihat sebagai sosok yang baik.

“Awal curiganya pada 2018 lalu, Ibu saya bilang bahwa berkas atas aset-asetnya menghilang. Setelah saya tanya, katanya sudah diurus sama Riri,“ terang Fadhlan Karim, kakak Nirina Zubir, Rabu (17/11/2021).

Saat ibunda mereka meninggal dunia pada 12 November 2019, Fadhlan kembali mempertanyakan kejelasan sertifikat tersebut, namun tidak menemukan kepastian.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Hingga akhirnya, pada November 2020, Fadhlan Karim mengecek sertifikat tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari situlah terbongkar, bahwa enam sertifikat tersebut telah beralih nama kepada Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto.

Kasus dugaan penggelapan tanah dan bangunan atas nama Nirina Zubir dan saudaranya, dengan total sebanyak enam aset berupa surat tanah yang digelapkan Riri Khasmita. Dua di antaranya berupa aset tanah kosong yang telah dijual. “Nah, sisa empat tanah bangunan sudah diagunkan ke bank,” lanjur Fadhlan.

Nirina dan Keluarga menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan penggelapan tanah dan bangunan yang dilakukan oleh mantan ART ibunda mereka.

Pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka atas kasus tersebut. Mereka adalah Riri Khasmita, suaminya Endrianto, serta tiga notaris yaitu Farida ida Rosaina, Ina Rosainia, dan Erwin Riduan.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap kelima tersangka itu, yakni pasal berlapis Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang Penipuan dan Pemalsuan Dokumen. (Aminanti/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Artis Ditipu ARTNirina Zubir
ADVERTISEMENT

Related Posts

Film Pendek “#DELETED” Garapan Mahasiswa Universitas Ciputra, Sajikan Problematika Toxic Relationship

Film Pendek “#DELETED” Garapan Mahasiswa Universitas Ciputra, Sajikan Problematika Toxic Relationship

14 April 2025

...

Urai Kemacetan Kayutangan Heritage, Dishub Kota Malang Kebut Pembangunan Parkir di Eks Kantor DLH

Urai Kemacetan Kayutangan Heritage, Dishub Kota Malang Kebut Pembangunan Parkir di Eks Kantor DLH

17 Oktober 2024

...

Mercure Surabaya Grand Mirama Tawarkan Fasilitas Penjemputan Gratis ke Tunjungan Plaza Hingga Health Cycling Khusus Member Accor Live Limitless

Mercure Surabaya Grand Mirama Tawarkan Fasilitas Penjemputan Gratis ke Tunjungan Plaza Hingga Health Cycling Khusus Member Accor Live Limitless

3 April 2024

...

Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang Perdana Adakan Galactri

10 Maret 2024

...

Menginap di Aston Inn Batu, Yuni Shara Berbagi Kenangan Masa Kecilnya

22 Februari 2024

...

Rayakan Imlek 2024 Bersama Alena Wu di Grand Mercure Malang Mirama

Rayakan Imlek 2024 Bersama Alena Wu di Grand Mercure Malang Mirama

24 Januari 2024

...

Tazokraf Manifest, Ajang Unjuk Gigi Sineas Muda Kota Malang

Tazokraf Manifest, Ajang Unjuk Gigi Sineas Muda Kota Malang

18 Juni 2023

...

Load More
Next Post
Sutiaji Lantik 55 Pejabat di Lingkungan Pemkot Malang

Sutiaji Lantik 55 Pejabat di Lingkungan Pemkot Malang

Kunjungi GIASS 2021, Jokowi Jajal Minicab Listrik

Kunjungi GIASS 2021, Jokowi Jajal Minicab Listrik

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin