KOTA MALANG – malangpagi.com
Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember diperingati melalui acara Apresiasi Karya Inklusi, yang diselenggarakan oleh Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) dengan didukung sekitar 50 organisasi lintas sektor di wilayah Jawa Timur, Minggu (12/12/2021).
Pada acara yang berlokasi di GOR Ken Arok Kota Malang, Kertyaning Tyas selaku Dewan Pembina LINKSOS, mengungkapkan harapannya, agar para penyandang disabilitas mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pria yang aktif di bidang sosial itu mengutarakan, penyandang disabilitas di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan sejumlah daerah di Jawa Timur belum semuanya memiliki SIM.
“Kesulitan, tantangan, dan hambatan teman-teman tuli memperoleh SIM ada beberapa faktor. Pertama, karena belum ada ketetapan atau regulasi yang mengatur bahwa tuli boleh berkendara. Kedua, karena belum ada ketetapan yang mengatur di tingkat pusat, sehingga ini tergantung dari kebijakan di masing-masing kepolisian,” beber Ken, sapaan karib Kertyaning Tyas.
Dirinya berpandangan, jika kepolisian belum memberikan SIM, kemungkinan difabel tuli dianggap tidak dapat berkendara dan berisiko mengalami kecelakaan.
“Namun, bagi Polres atau Polsek yang sudah memberikan SIM, mungkin sudah melakukan serangkaian pendalaman atas kelebihan atau kemampuan teman-teman. Sehingga mereka memberikan SIM kepada penyandang difabel,” terang Ken.
Ken menuturkan, selama ini yang telah terakomodasi adalah SIM bagi kawan-kawan disabilitas fisik. “Sedangkan yang belum terfasilitasi adalah SIM bagi disabilitas pendengaran atau tuli. Dan salah satu Kabupaten yang sukses mengadvokasi SIM bagi difabel tuli adalah Kediri,” ungkapnya.
“Jadi masih ada realivitas atau perbedaan, cara pandang atau paradigma kepolisian akan kemampuan tuli dalam berkendara. Tuli masih dipandang sebagai sesuatu kekurangan, sehingga dapat membahayakan dalam mengemudi,” lanjut Ken.
Pihaknya pun menyayangkan, lantaran jika SIM tidak diberikan malah akan membahayakan. “Secara ekonomi juga menghambat. Karena penyandang tuli juga memiliki kebutuhan. Mobilitas dan aktivitas mereka juga cukup tinggi,” tukasnya.
Pemenuhan hak atas kepemilikan SIM bagi penyandang disabilitas yang mampu berkendara termasuk bagi penyandang disabilitas pendengaran atau tuli, menurut Ken masuk dalam Rekomendasi Percepatan Jatim Inklusi.
Menanggapi permintaan pemberian SIM bagi kaum difabel, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Yusuf Suryadi, mewakili Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto yang berhalangan hadir dalam acara tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan mewujudkan permintaan tersebut.
“Seizin Bapak Walikota Malang, Bapak Kapolresta Malang Kota, permintaan SIM bagi penyandang disabilitas nantinya akan kami wujudkan,” janji Kompol Yusuf.
“Namun, tentunya harus sesuai kecapakapan dan kemampuan teman-teman dalam mengendalikan kendaraannya di jalan raya,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya mengapresiasi penampilan para penyandang disabilitas, atas talenta yang disuguhkan dalam perayaan Hari Disabilitas Internasional.
“Njenengan semua telah berperan aktif menunjukkan kebolehan, menyuguhkan segala kepiawaian, dan ini patut diapresiasi,” pungkas Kompol Yusuf. (Har/MAS)