KABUPATEN MALANG – malangpagi.com
Munculnya sebuah partai baru yang menghebohkan dunia politik serta akademis. Partai Mahasiswa Indonesia muncul dengan mengantongi SK Kemenkumham dan mendapat nomor urut partai 69, mendapat beragam reaksi dari mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan pemerhati politik.
Axel Kharisma, Kabid Hukum dan HAM SAPMA (Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa) Pemuda Pancasila Kabupaten Malang tak luput merespons kemunculan partai yang mengusung embel-embel mahasiswa ini.
Menurutnya, kehadiran partai tersebut justru menjadi bentuk pembungkaman sikap kritis mahasiswa. “Kami sangat menyayangkan, baik desain maupun desainer adanya Partai Mahasiswa Indonesia ini. Apalagi terbentuknya bertepatan dengan momentum saat mahasiswa gencar bersuara kritis tentang keadaan bangsa,” tuturnya kepada Malang Pagi, Minggu, (24/4/2024).
Di sisi lain, Axel mendukung anak muda untuk tidak buta politik. Namun dirinya juga menyampaikan bahwa semua itu ada batasannya. “Kawan-kawan mahasiswa yang seharusnya fokus terhadap pembelajaran akademik jangan dulu lah terjebak dalam politik praktis,” ucapnya.
Pria yang siap maju sebagai calon Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Malang itu juga menjabarkan analisa terkait dampak kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia. “Mungkin partai ini muncul dengan harapan mahasiswa dapat mengikuti kontestasi politik, dan dapat duduk di parlemen untuk mempermudah dalam menyampaikan aspirasi mahasiswa,” kata Axel.
“Namun buruknya, status mahasiswa ini kan sementara, sedangkan status partai tidak. Ini akan mengganggu proses pembelajaran mereka serta berpotensi terjadi pembunuhan karakter di sana,” imbuhnya.
Pihaknya pun menegaskan untuk menolak adanya Partai Mahasiswa Indonesia. “Organisasi SAPMA Kabupaten Malang sepakat untuk menolak adanya Partai Mahasiswa Indonesia. Dengan alasan mungkin cukup jelas di atas, bahwa akan ada pembunuhan karakter dan terganggunya proses pembelajaran akademik,” tutupnya. (DK99/MAS)