KOTA MALANG – malangpagi.com
Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 24 Februari 2024, keberadaan mahasiswa di Kota Malang ternyata menimbulkan permasalahan tersendiri, yang harus dicari solusinya. Guna membahas segala isu dan permasalahan yang akan ditemui dalam penyelenggaraan Pemilu, Ngalam Media Center menggelar sosialisasi tahapan Pemilu di Kafe Lupa Lelah, Jalan Ikan Tombro No. 27 Kota Malang, Jumat (12/8/2022).
Diskusi santai tapi serius yang dikemas dalam bentuk ngopi bareng dengan tema Tahapan Pemilu 2024 dan Ancaman Politik Pecah Belah ini mendapatkan dukungan dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) serta KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai penyelenggara Pemilu.
Roni Agustinus, seorang jurnalis dan aktivis selaku moderator membuka pertanyaan, terkait hak pilih mahasiswa luar kota yang belajar di Kota Malang. “Dalam Pemilu yang akan memilih calon Presiden, Kepala Daerah dan Legislatif, apakah teman-teman mahasiswa dari luar kota yang sedang melakukan studi di Kota Malang bisa mencoblos saat Pemilu? Serta bagaimana mekanismenya?,” tanyanya.
Pertanyaan tersebut dijawab oleh Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa, yang menyebut bahwa permasalahan pindah pilih mahasiswa adalah isu seksi di Kota Malang dari tahun ke tahun.
“Paling krusial terjadi pada 2014 lalu. Saat itu surat cadangan suara di Kota Malang untuk memfasilitasi pindah pilih mahasiswa tidak cukup. Hingga Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) datang ke Malang,” ungkap Alim Mustofa, di hadapan puluhan awak media yang hadir. ”
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa KPU akan mengatur pelaksanaan tahapan pindah pilih mahasiswa. Berdasarkan pengalaman yang sudah Ia lalui, ternyata hak untuk pindah pilih mahasiswa jarang digunakan. “Saat KPU sudah menentukan kapan pindah pilih mahasiswa dapat dilakukan, maka silakan mendaftar. Caranya, minta surat pindah pilih ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) asal, dan kirimkan ke Kota Malang,” jelas Alim
Bagi KPU, pindah pilih mahasiswa ini menjadi konsentrasi dan atensi bersama, yang sudah dibahas bersama Kapolresta Malang Kota. “Yang pindah pilih ke Kota Malang tolong dipatuhi, agar kertas suara tidak menjadi sampah saat hari H Pemilu. Dimohon untuk saling menyadari,” tegasnya.
Sebagai penyelenggara, Alim berjanji memberikan ruang dan menyiapkan peranti yang dibutuhkan. “Jadi tolong benar-benar diperhatikan. Karena surat cadangan yang diberikan hanya sebesar dua persen,” imbuhnya.
Dirinya kemudian mencontohkan kasus unik yang terjadi pada 2014 di Kelurahan Ketawanggede. Di mana Daftar Pemilih Tetap (DPT) kecil, namun pindah pilih mahasiswa ternyata paling banyak. “Untuk menyiasati, kami geser ke kelurahan sekitar. Karena kita tidak boleh menolak untuk pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya. Berkaca dari hal tersebut, kami imbau bagi masyarakat yang akan pindah pilih, segeralah daftar saat KPU sudah mengumumkan untuk tahapan pindah pilihnya,” papar Alim.
Dirinya menampik, saat peristiwa Pemilu tahun 2014 tersebut bukan KPU tidak memfasilitasi pindah pilih mahasiswa namun karena keterbatasan surat suara cadangan.
Untuk mengantisipasi kejadian ini, Alim juga mewacanakan ada surat suara khusus bagi penghuni Lapas (Lembaga Pemasyarakatan), agar pemilih tidak lari ke mana-mana. “Pasalnya di Lapas ada ketidakbebasan secara hukum. Maka dari itu juga harus kami fasilitasi,” ujarnya
Hal senada disampaikan Ahmad Imron Rozuli, Dosen Fakultas Ilmu Politik Universitas Brawijaya (UB), yang mengatakan bahwa mahasiswa harus memanfaatkan pindah pilih mahasiswa, agar anggaran Pemilu dapat tepat sasaran.
“Dalam penyelenggaraan Pemilu. Jadikan Kota Malang sebagai contoh bagaimana penyelenggaraan Pemilu dapat berlangsung baik, bersih, dan jujur. Sehingga akan menimbulkan kegembiraan dan kelegaan masyarakat,” pesan Imron.
Dirinya juga menyampaikan, bahwa sejak 2019, mahasiswa dari luar provinsi Jawa Timur yang menggunakan hak pindah pilih hanya mendapatkan satu surat saja. Yakni untuk memilih calon Presiden dan wakilnya. “Namun bagi mahasiswa yang berasal dari Jawa Timur akan mendapatkan dua surat suara. Yaitu untuk memilih calon Presiden dan calon Kepala Daerah (Gubernur),” jelas Imron
Selama hampir tiga jam, acara berlangsung gayeng namun sarat edukasi yang disampaikan kepada awak media. Dengan tujuan agar melahirkan informasi-informasi yang akurat, berimbang, cerdas, dan bijaksana tanpa berita hoaks ataupun memihak.
Hadir sebagai narasumber di antaranya Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Komisioner KPU Kota Malang M Toyyib, dan Kasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Afner Nixon Bernadus Pangaribuan. (Har/MAS)