
KOTA MALANG – malangpagi.com
Irjen Nico Afinta akhirnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Timur, dan dimutasi menjadi Staf Ahli (Sahli) Sosbud Kapolri. Keputusan tersebut disebutkan dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/2134/X/KEP/2022, Senin (10/10/2022).
Adapun pengganti Nico sebagai Kapolda Jatim adalah Irjen Teddy Minahasa Putra, yang sebelumn menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Keputusan ‘pencopotan’ Nico Afinta disinyalir berhubungan dengan tragedi Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang yang menewaskan 131 orang, 1 Oktober lalu. Oleh banyak pihak, Nico dianggap sebagai sosok yang harus bertanggungjawab dalam peristiwa kelam tersebut.
Sebelumnya, Kapolri telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Tak hanya itu, sembilan komandan Brimob juga dinonaktifkan. Mereka adalah Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi AKP Hasdadarmawan, Komandan Peleton Aiptu Solikin, Komandan Peleton Aiptu M Samsul, Komandan Peleton Aiptu Ari Dwinanto, Komandan Kompi AKP Untung Sudjadi, Komandan Kompi AKP Danang Sasongko P, Komandan Peleton AKP Nanang Pitrianto, dan Komandan Peleton Aiptu Budi Purnanto.
Irjen Nico Afinta menjadi sorotan publik lantaran pernyataannya di awal terjadinya kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Pihaknya menyatakan bahwa penggunaan gas air mata adalah sesuai prosedur, karena massa dianggap mulai bertindak anarkistis. (Red)