KOTA MALANG – malangpagi.com
Langkah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Brawijaya (UB) Malang yang memberikan gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Erick Thohir dalam bidang Manajemen Strategi menuai kontroversi, terutama di kalangan mahasiswa. Seperti yang diungkapkan oleh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Komisariat Brawijaya (KAMMI Brawijaya).
“Fenomena ini perlu segera direspons dan dikaji segera. Mengingat kampus sebagai episentrum intelektual acapkali digunakan sebagai ladang basah bagi para politikus untuk meraup gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa), yang syarat penerimaannya jelas telah diatur dalam Pasal 3 Permendikbud Nomor 21 tahun 2013 tentang Pemberian Gelar Doktor Kehormatan,” kata Ketua Umum KAMMI Brawijaya, Denis Taufik, dalam rilis yang diterima Malang Pagi, Selasa (3/3/2023).
Sebelumnya pada 25 Juli 2022 lalu, UB melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) juga telah memberikan gelar Honoris Causa kepada politikus Surya Paloh yang merupakan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
“Ini menunjukkan bahwa mungkin ada semacam koalisi antara kampus dengan politikus. Serta tidak menutup kemungkinan pemberian gelar kehormatan pada politisi yang lain, terlebih menjelang Pemilu 2024,” tegas Denis.
Untuk itulah KAMMI Komisariat Brawijaya menggelar aksi damai, yang dianggap sebagai momentum bagi mahasiswa untuk menyuarakan dan merefleksikan, bahwa kampus tidak seharusnya mengobral murah gelar kehormatan yang sejatinta telah diatur dalam Permendikbud Nomor 21 tahun 2013.
Di samping itu, mereka juga mengajak seluruh mahasiswa untuk menjaga, merawat, dan menegakkan marwah kampus sebagai poros intelektual yang jauh dari kepentingan pragmatis dan politis. (Red)