KOTA MALANG – malangpagi.com
Polisi memasang plang larangan masuk bagi mobil di Jalan Kaliurang Barat I, yang merupakan akses menuju Jembatan Pelor di Kelurahan Samaan, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Langkah tersebut diambil sebagai tindaklanjut terus berulangnya kasus mobil tersesat ke jembatan tersebut.
“Saya sudah memerintahkan anggota Satlantas Polresta Malang Kota untuk memasang rambu imbauan agar mobil tidak lagi masuk ke arah Jembatan Pelor,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim, Senin (1/5/2023)
Sejumlah petugas kepolisian pun terpantau telah memasang kembali water barrier, sebagai penanda sementara agar kendaraan roda empat tidak masuk ke arah Jembatan Pelor, atau jalan alternatif dari Jalan Kaliurang menuju Oro-Oro Dowo.
Sebelumnya, untuk kesekian kalinya sebuah mobil tersesat menuju Jembatan Pelor karena mengikuti petunjuk dari Google Maps. Mobil-mobil tersebut pun terjebak, jarena jalur tersebut sejatinya hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua dan pejalan kaki.
Seperti dilaporkan oleh Ketua RW 04 Kelurahan Samaan, Bambang Eka Adi, kejadian pertama terjadi pada Jumat siang (28/4/2023), di mana sebuah mobil pelat L-1953-LU masuk gang hingga ke ujung jembatan.
Tak ayal, kemacetan luar biasa pun terjadi. Warga akhirnya turun tangan membantu pengemudi mobil tersebut keluar ke jalan raya. Karena lebar jalan gang yang sangat sempit, tak memungkinkan bagi mobil tersebut untuk memutar balik.
Pada Sabtu malam (29/4/2023), kembali sebuah mobil tersesat di Jembatan Pelor. Setelah ditelusuri, mobil-mobil tersebut tersesat karena mengikuti arahan dari Google Maps. “Menurut keterangan warga yang berbicara dengan sopir mobil, mereka tidak menyadari bahwa jalan tersebut sebenarnya tidak dapat dilalui mobil,” tutup Bambang. (SK/MAS)