KOTA MALANG – malangpagi.com
Sebanyak 558 personel Polresta Malang Kota yang akan mengemban tugas sebagai Polisi RW mengikuti apel yang dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (22/5/2023). Ratusan polisi tersebut akan ditugaskan membantu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tingkat RW.
Menurut Kapolresta, peran Polisi RW tidak akan menggantikan peran dari Bhabinkamtibmas. Namun mereka dibentuk untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas. “Tugasnya kurang lebih sama. Kalau Bhabinkamtibmas bertugas di tingkat Kelurahan, untuk Polisi RW menyasar ke tingkat terbawah, yaitu diperbantukan di setiap RW” terang Buher, sapaan akrab Kapolresta.
Kapolresta juga menerangkan, tugas utama Polisi RW adalah untuk memberikan deteksi dini terhadap persoalan atau permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing.
“Adapun beberapa tugas yang bisa dilakukan oleh Polisi RW, yang pertama yaitu mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya. Kemudian para polisi RW ini harus mendengarkan persoalan dari warganya dan mencarikan solusi. Kalau bisa tanpa harus melanjutkan ke ranah hukum,” tutur Buher.
Lebih lanjut, pihaknya akan menggandeng akademisi serta tokoh masyarakat untuk mengevaluasi tugas dan kinerja para Polisi RW.
Masing-masing Polisi RW diharapkan dapat menjadi problem solving bagi lingkungannya, demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Sesuai slogan Polresta Malang Kota: Ada Polisi Ada Solusi. (Red)