Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Walikota Malang Ungkap Penyebab Tidak Tercapainya Target Pendapatan Retribusi Daerah

Sutiaji juga mengakui bahwa angka kemiskinan di Kota Malang belum kembali sama sebelum Covid-19.

by Red
8 Juli 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Suasana Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Walikota Malang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2022. (Foto: MAS/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Walikota Malang Sutiaji memberikan jawaban terhadap saran, pendapat, usulan, rekomendasi, pertanyaan maupun sorotan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Malang, dalam Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Walikota Malang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran 2022, Jumat (7/7/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, PKS, Damai Demokrasi Indonesia, Gerindra, dan Golkar terkait Pendapat Retribusi Daerah yang realisasinya hanya berada di angka 76,92 persen, atau sebanyak Rp41.460.096.255 dari anggaran sebesar Rp53.898.685.400.

Orang nomor satu di Kota Malang itu menyebut, hal yang menjadi penyebab tidak tercapainya target pendapatan retribusi daerah disebabkan perubahan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) menjadi PBG (Persetujuan Pembangunan Gedung), sehingga berdampak pada tidak tercapainya target retribusi.

“Selain itu juga disebabkan peralihan izin pemakaian yang menjadi Sewa Barang Milik Daerah, serta retribusi pelayanan pasar ditentukan oleh jumlah pedagang yang berjualan sebagai dampak pandemi,” terang Sutiaji.

Baca Juga :

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026
Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026
Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026
Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
Load More
Walikota Malang, Sutiaji. (Foto: MAS/MP)

Politisi Partai Demokrat tersebut juga menanggapi pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan, PKS, dan Damai Demokrasi Indonesia, terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) yang realisasinya sebesar Rp190.201.356.641 dari anggaran Rp 219.334.291.317, atau sebesar 86,72 persen.

Sutiaji mengemukakan bahwa realisasi DAK tersebut sesuai dengan nilai anggaran belanja yang sudah direncanakan, dan pemenuhan transfer dari Pemerintah Pusat telah didasarkan pada dokumen kontrak. “Sisa anggaran yang tidak disalurkan merupakan efisiensi dari rencana kegiatan,” tuturnya.

Selanjutnya, menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan terkait jumlah belanja daerah yang hanya mencapai 85,96 persen, Sutiaji menjelaskan bahwa belanja yang tidak terserap secara optimal merupakan sisa belanja dengan adanya efisiensi sisa kontrak dari kegiatan yang tidak dilaksanakan, baik secara waktu maupun ketentuan perundang-undangan.

Tingginya SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) APBD tahun 2023 yang disorot Fraksi PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, dan Golkar yang nilainya cukup besar, yakni mencapai Rp460.453.652.250,90, Sutiaji menjawab bahwa besaran SILPA terdiri dari pelampauan pendapatan transfer pusat dan provinsi. “Efisiensi belanja, sisa dari Belanja Tidak Terduga (BTT) dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan secara waktu maupun kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sutiaji.

Suasana Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Walikota Malang atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2022. (Foto: MAS/MP)

Dalam kesempatan tersebut, alumni UIN Maulana Malik Ibrahim itu juga memaparkan sorotan yang diberikan Fraksi PDI Perjuangan dan PKS, terhadap angka kemiskinan yang masih berada di angka 4,37 persen atau sekitar 38,56 ribu jiwa.

Sutiaji mengakui bahwa angka kemiskinan di Kota Malang belum kembali sama sebelum Covid-19. “Namun sudah mengalami penurunan sebesar 0,25 persen. Angka kedalaman kemiskinan yang naik memang perlu diwaspadai dan menjadi perhatian. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Malang telah menyiapkan upaya-upaya untuk mengantisipasinya,” beber pejabat asal Lamongan tersebut.

“Membuat database kesejahteraan sosial, meningkatkan pemerataan pendidikan untuk menurunkan penduduk putus sekolah, mengurangi pengangguran dengan meningkatkan mutu tenaga kerja, peningkatan daya beli masyarakat dan peningkatan daya beli pengembangan UMKM,” urainya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi PKB dan PKS terkait pembangunan Kayutangan Heritage yang tidak sejalan dan selaras antara Bappeda, Disporapar, Diskoperindag, dan Disdikbud, sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri, juga para pelaku UMKM yang kalah dengan para pemodal besar, Walikota menjelaskan bahwa hingga saat ini penataan kawasan Kayutangan Heritage masih dalam proses pengembangan dengan para pemangku kepentingan, dan diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Di wilayah Kayutangan Heritage akan terus dilakukan koordinasi secara intensif antara Perangkat Daerah terkait,” jelasnya.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKS terkait kondisi perekonomian pascapandemi Covid-19, Sutiaji menerangkan bahwa kebijakan dan program yang telah disusun oleh Pemkot Malang guna meningkatkan pariwisata dan pemberdayaan pemuda. Yakni melakukan peningkatan sarana dan prasarana pariwisata serta pembinaan pelaku usaha wisata melalui kegiatan penyelenggaraan event-event pariwisata, pemuda pelopor, dan kewirausahaan pemula, berupa packaging, branding, dan digital marketing.

“Di samping itu, kami juga melakukan peningkatan kapasitas organisasi kepemudaan, serta meningkatkan peran serta pemuda dalam perencanaan pembangunan melalui Musrenbang tematik kepemudaan,” ungkap Sutiaji.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Walikota juga menyampaikan capaian Kota Malang yang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali. “Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak atas penghargaan WTP sebanyak 12 kali berturut-turut. Ini bukanlah tujuan akhir, melainkan tujuannya adalah menggunakan dan memanfaatkan APBD secara akuntabel dan transparan, sehingga mempunyai nilai manfaat bagi masyarakat. Tentunya, perlu upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola yang baik pada pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Sutiaji. (Har/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Kebakaran di Kota Malang Tembus 116 Kasus, Kerugian Capai Rp2,16 Miliar

13 Oktober 2026

...

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

Wahyu Hidayat Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kota Malang

13 Oktober 2026

...

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026

...

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Sejumlah OPD Kabupaten Malang Dilantik Sebagai Pengurus Klub Jantung Sehat Tertutup

Sejumlah OPD Kabupaten Malang Dilantik Sebagai Pengurus Klub Jantung Sehat Tertutup

Tithiek Tenger Gelar FGD Historiografi Parlemen Kota Malang

Tithiek Tenger Gelar FGD Historiografi Parlemen Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin