Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polresta Malang Kota Amankan 26 Tersangka Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023

Tersangka yang berhasil diamankan tersebut berperan sebagai kurir, pengedar dan penyalahguna.

by RedMP.
6 September 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Polresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto bersama jajarannya saat konferensi Pers. (Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang berlangsung selama 2 pekan telah selesai digelar. Dalam waktu 2 pekan sejak 14 hingga 25 Agustus 2023 tersebut Sat Res Narkoba Polresta Malang Kota berhasil meringkus seluruh Target Operasi yang telah ditetapkan.

Pengungkapan Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 disampaikan secara langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers, Rabu (06/09/2023).

“Selama 2 pekan pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 ini, Satresnarkoba berhasil menangkap seluruh TO ( Target Operasi  )yang ditargetkan yakni 3 tersangka bahkan berhasil mengamankan sejumlah 26 tersangka lain nya yang merupakan Non TO diantaranya 24 orang laki-laki dan 2 orang perempuan,” jelas Kombes Pol. Budi Hermanto.

Tersangka yang berhasil diamankan tersebut berperan sebagai kurir, pengedar dan penyalahguna. Dari seluruh tersangka yang diamankan tersebut Satres Narkoba Polresta Malang Kota mendapatkan barang bukti sebanyak 109,67 gram sabu-sabu dan 523,7 gram ganja.

Baca Juga :

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026
Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Load More

“Dari seluruh tersangka yang kami amankan tersebut 4 orang diantaranya sebagai pengedar ataupun pengecer, 7 orang diantaranya sebagai kurir dan sebanyak 15 orang sebagai pengguna yang dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga,” papar Kasat Resnarkoba, Kompol Eka Wira yang turut menghadiri konferensi pers.

(Foto: Dok. Humas Polresta Malang Kota)

Kompol Eka Wira juga menerangkan bahwa dua pengguna yang merupakan ibu rumah tangga tersebut nantinya akan menjalani proses rehabilitasi.

Ancaman hukuman yang diberikan kepada tersangka hasil Operasi Tunpas Narkoba Semeru 2023 tersebut terjerat pasal 114, 112, 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun hingga 20 tahun penjara. Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 22 telah berhasil menyelamatkan sebanyak 750 jiwa atau masyarakat Kota Malang.

“Keberhasilan Satres Narkoba dalam mengungkap kasus selama operasi berlangsung ini merupakan suatu komitmen dan konsistensi Polresta Malang Kota dalam mewujudkan Kota Malang Bersinar atau bersih dari narkoba seperti yang kita ketahui bahwa saat ini di Tlogomas sudah ada Kampung Bebas dari Narkoba dan kami harap nantinya masyarakat dapat memanfaatkan Kampung tersebut untuk membantu kami dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Malang,” pungkas Kombes Buher. (Red.)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Banggar DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Pembahasan Perubahan APBD 2023

Banggar DPRD Kota Malang Sampaikan Laporan Pembahasan Perubahan APBD 2023

Legenda Bola Voli Indonesia Bakal Bawa Obor di Pembukaan Porprov VIII Jatim

Legenda Bola Voli Indonesia Bakal Bawa Obor di Pembukaan Porprov VIII Jatim

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin