KOTA MALANG – malangpagi.com
Lamanya proses pembebasan lahan yang saat ini digunakan untuk usaha cuci mobil di Madyopuro dipertanyakan oleh Ketua Pansus DPRD Kota Malang, Ahmad Wanedi, karena permasalahannya semakin rumit dan berlarut-larut.
“Kami baru mendengar tentang hal ini dari teman-teman media. Terkait pencabutan konsinyasi yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri, kami ingin tahu apa sebabnya dan mengapa harus dicabut. Untuk Pemerintah Kota Malang, kami menuntut ketegasan dan transparansi,” kata Wanedi, Sabtu (4/11/2023).
Menurutnya, apapun keputusan yang diambil, meskipun mungkin tidak menyenangkan, sekarang harus ditanggung oleh Penjabat Walikota Malang. Karena Walikota sebelumnya tidak berhasil menyelesaikan masalah ini. “Kami percaya bahwa keputusan yang diambil harus yang terbaik, untuk memastikan tersedianya infrastruktur jalan yang memadai, yang dapat digunakan oleh masyarakat. Untuk itu, diperlukan kerjasama dan kebijaksanan semua pihak,” ujarnya.
“Kami akan mencari informasi lebih lanjut, dan segera berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Malang, terutama mengenai pencabutan konsinyasi tersebut,” imbuh Wanedi.
Menurut informasi yang Ia dapatkan dari Bagian Hukum, DPUPRPKP, dan BPN, lahan yang dipertanyakan adalah aset negara dan harus ditangani dengan sebaik-baiknya. “Semua masalah ini diyakini dapat diatasi dengan cepat, asalkan tidak ada kepentingan pribadi yang diselipkan di dalamnya. Jika semua langkah dilakukan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” bebernya.
Wanedi yakin masalah ini dapat diselesaikan dengan baik. “Kami mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi. Pesan kami sederhana, Pemerintah Kota Malang harus tegas,” tandasnya. (MK/MAS)