KOTA BATU – malangpagi.com
Dalam menjaga estetika dan ketertiban di Kota Batu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu telah membentuk enam satuan tugas (satgas) khusus. Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rois mengatakan keenam satgas tersebut antara lain adalah Satgas Pengamanan Objek Vital, Satgas Pedagang Kaki Lima (PKL), Satgas Reklame, Anjal, Gepeng, ODGJ, Unit Reaksi Cepat (URC), Satgas PAM VIP, dan Satgas Disiplin untuk pegawai, pelajar, serta pencegahan bullying.
“Pembentukan satgas ini merupakan respons dari kebutuhan akan pengelolaan kota yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi semua pihak,” ucapnya saat ditemui di balai Amongtani, Sabtu (24/2/2024).
“Jika selama ini untuk menjaga ketertiban biasanya ditangani oleh bidang yang ada, namun tahun ini dibuat rancangan baru agar lebih terstruktur,” lanjutnya.
Abdul menjelaskan fungsi satgas yang dibentuk untuk mengamankan objek vital yang ditujukan untuk meningkatkan keamanan di lokasi-lokasi penting yang menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan pariwisata.
“Dengan adanya satgas ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan yang bisa merugikan banyak pihak,” ujar Abdul.
Lebih lanjut, Abdul menjelaskan satgas PKL bertugas untuk mengatur pedagang kaki lima agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang, seperti trotoar dan jalan umum yang mengganggu lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan.
“Satgas ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha PKL dan kenyamanan serta keselamatan publik,” tuturnya.
Lalu, Satgas Reklame, Anjal, Gepeng, ODGJ fokus pada pengaturan penempatan reklame agar tidak mengganggu estetika kota, serta penanganan anak jalanan, pengemis, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran dengan tujuan memberikan perlindungan sosial dan mengurangi gangguan ketertiban umum.
“Unit Reaksi Cepat (URC) merupakan tim yang bergerak cepat dalam menanggapi laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum. “Dengan adanya URC, diharapkan setiap masalah dapat ditangani dengan segera, sehingga tidak berlarut-larut dan semakin kompleks,” lugasnya.
Satgas PAM VIP ditugaskan untuk menyediakan pengamanan bagi tamu penting yang berkunjung ke Kota Batu, memastikan kegiatan berlangsung lancar tanpa gangguan keamanan.
Satgas Disiplin untuk pegawai, pelajar, dan pencegahan bullying ditujukan untuk meningkatkan disiplin di lingkungan kerja, sekolah, dan masyarakat. Satgas ini berupaya mencegah terjadinya perilaku yang dapat merugikan orang lain, seperti bullying, yang sering terjadi di kalangan pelajar.
“Pembentukan enam satgas ini adalah langkah konkrit kami dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan peraturan daerah. Kami bertekad untuk menjaga Kota Batu agar tetap menjadi kota yang nyaman, aman, dan indah. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan ini,” ungkapnya.
Dikatakan Abdul, pembentukan satgas diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam jangka panjang bagi kehidupan masyarakat Kota Batu.
“Dengan adanya penegakan aturan yang lebih terstruktur dan fokus, masyarakat diharapkan dapat merasakan kota yang lebih teratur dan nyaman untuk ditinggali serta dikunjungi. Ini merupakan langkah awal dalam serangkaian upaya untuk menciptakan Kota Batu sebagai kota wisata yang aman, indah, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MK/YD)