KOTA MALANG – malangpagi.com
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan instruksi dan arahan strategis dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Kamis (7/11/2024) lalu.
Iwan menuturkan bahwa tujuan dari Rakornas bersama Presiden ini untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan Asta Cita.
Dikatakannya, Presiden Prabowo memberikan instruksi dan arahan strategis bagi pemerintah daerah dan instansi vertikal.
“Poin penting dari rakor dengan bapak Presiden lalu, saya menyimpulkan terkait dengan delapan kebijakan strategis bapak Presiden di daerah. Arahan itu disampaikan beliau agar kebijakan Asta Cita ini bisa segera diimplementasikan di daerah,” ujar Pj Iwan Kurniawan.
Dengan total anggaran daerah yang mencapai 1219 triliun, Iwan mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menekankan pentingnya peran daerah dalam mendukung program prioritas.
“Bapak Presiden juga memberikan penekanan terkait potensi anggaran baik pusat maupun daerah. Maka, sokongan daerah melalui potensi anggaran ini diharapkan beliau bisa optimal dan tegak lurus dengan Asta Cita,” terangnya.
Menindak lanjuti arahan presiden, Pj Iwan akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh elemen pemerintahan setiap bulan guna mengukur kemajuan program prioritas ini.
“Kota Malang harus berada di barisan depan untuk mewujudkan visi Indonesia Emas. Ini bukan sekadar rencana, ini aksi nyata yang akan kita ukur dan evaluasi setiap bulannya,” tegasnya.
“Kami akan melakukan koordinasi dan sinergi lintas sektor guna memastikan setiap target strategis nasional dapat dicapai secara maksimal di Kota Malang, seperti penyempurnaan makan siang bergizi gratis untuk pelajar, penguatan dan peningkatan ketahanan pangan, ketahanan energi serta hilirisasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Iwan menyatakan komitmennya untuk berperan aktif mendukung arah kebijakan nasional.
Diharapkannya, keberhasilan implementasi kebijakan di daerah benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khusunya masyarakat Kota Malang.
“Kami berkomitmen penuh untuk menjadikan implementasi kebijakan ini sebagai bukti nyata pelayanan pemerintah bagi kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya. (Adv/YD)