
KOTA MALANG – malangpagi.com
Kombes Pol Putu Kholis Aryana resmi menjabat sebagai Kapolresta Malang Kota menggantikan Kombes Pol Nanang Haryono. Pergantian kepemimpinan tersebut ditandai dengan acara pisah sambut Kapolresta Malang Kota yang berlangsung khidmat, di Mapolresta Malang Kota, pada Rabu (14/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Putu Kholis Aryana secara langsung melepas keberangkatan Kombes Pol Nanang Haryono yang mendapat penugasan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dalam sambutannya, Kombes Pol Putu menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, pemikiran, serta kinerja Kombes Pol Nanang selama mengabdi di Kota Malang. Menurutnya, pengabdian Nanang telah menjadi bagian dari sejarah perjalanan Polresta Malang Kota.
Di sisi lain, Putu menegaskan komitmennya untuk membawa Polresta Malang Kota menjadi institusi yang lebih terbuka, humanis, dan menghormati hak asasi manusia.
“Saya ingin membawa Polresta Malang Kota lebih terbuka, lebih memahami, lebih menghormati, dan lebih memuliakan hak asasi manusia,” tegas Putu.
Ia menyebut, komitmen tersebut sejalan dengan era baru penegakan hukum di Indonesia, khususnya dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
“Pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru membawa semangat dan harapan masyarakat agar penegak hukum semakin transparan serta lebih menghormati hak asasi manusia,” jelas mantan Kapolres Malang tersebut.
Lebih lanjut, Putu juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan gerakan dalam membersamai para penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Hal itu ditunjukkan dengan mengenakan pita putih yang disematkan di lengan kanannya sebagai simbol solidaritas.
“Ini adalah bentuk solidaritas saya kepada para penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Keberpihakan saya tetap untuk mereka,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Polresta Malang Kota akan selalu terbuka bagi penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, sekaligus siap menjadi ruang dialog yang aman dan humanis.
Selain itu, Putu juga berkomitmen untuk merangkul seluruh komunitas dan elemen masyarakat di Kota Malang. Ia ingin mendorong perubahan budaya kerja di internal kepolisian agar anggota Polresta Malang Kota mampu mendengar dan memahami keluhan masyarakat.
“Saya ingin membangun interaksi dengan masyarakat yang tidak sekadar formalitas, tetapi lebih fleksibel dan bermakna. Masyarakat Kota Malang memiliki harapan besar, dan kami ingin lebih banyak mendengar masukan, harapan, serta aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, dengan mendengar dan memahami kebutuhan masyarakat, kepolisian dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan fokus pada pelayanan publik yang berkeadilan.
“Dengan memahami apa yang dibutuhkan masyarakat, kami bisa bekerja lebih tepat sasaran sesuai harapan warga,” pungkas Putu. (YD)














