
KOTA MALANG – malangpagi.com
Polresta Malang Kota terus meningkatkan pemantauan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya konsumsi BBM, khususnya Pertalite, yang berdampak pada antrean kendaraan dan kekosongan stok produk tertentu di sejumlah lokasi.
Berdasarkan hasil pemantauan pada Minggu (18/10/2026) pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, kondisi antrean di wilayah hukum Polresta Malang Kota secara umum masih terpantau normal dan terkendali. Meski demikian, beberapa SPBU dilaporkan mengalami kekosongan produk tertentu dan masih menunggu pasokan berikutnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setyo menegaskan, pemantauan dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak Pertamina.
“Pemantauan dan koordinasi terus kami lakukan untuk mengetahui kondisi riil di lapangan, memastikan informasi ketersediaan BBM, serta mengantisipasi dampak antrean terhadap kelancaran lalu lintas,” ujar Kombes Pol Danang.
Ia juga menginstruksikan personel Polsek jajaran, mulai dari Polsek Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Kedungkandang hingga Sukun, untuk melakukan monitoring dan pengecekan stok BBM serta perkembangan antrean secara berkala.
“Peningkatan konsumsi BBM menjadi perhatian kepolisian, terutama di SPBU yang berada di jalur utama dan akses antarkota. Mobilitas masyarakat, arus kendaraan dari berbagai daerah, serta perjalanan wisata pada akhir pekan berpotensi meningkatkan kebutuhan pengisian bahan bakar,” terangnya
Sejumlah SPBU yang menjadi bagian dari pemantauan berada di kawasan Jalan Letjen S. Parman, Jalan Panji Suroso, Jalan Raden Intan, Tlogomas, Jalan Ki Ageng Gribig hingga Jalan Raya Lowokdoro.
Hasil pemantauan pada Minggu pagi menunjukkan antrean di sejumlah lokasi masih dalam batas wajar. Di SPBU Jalan Letjen S. Parman, Kecamatan Blimbing, tercatat antrean sekitar 15 sepeda motor. Sementara itu, di SPBU Jalan Mayjen Wiyono, antrean mencapai sekitar 10 sepeda motor.
Kepolisian tetap mengawasi kondisi tersebut guna mengantisipasi bertambahnya antrean yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas maupun aktivitas pengguna jalan lainnya.
Dari hasil monitoring di lima kecamatan, kondisi antrean secara umum masih terkendali. Namun, laporan personel di lapangan menunjukkan beberapa SPBU mengalami kekosongan jenis BBM tertentu dan masih menunggu pengiriman pasokan.
Kondisi ini menjadi perhatian kepolisian agar distribusi BBM tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Koordinasi dengan pengelola SPBU dan Pertamina juga terus dilakukan untuk memperoleh informasi terbaru mengenai ketersediaan stok.
Menyikapi kondisi tersebut, Polresta Malang Kota mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dan pengisian BBM dengan baik, terutama saat akhir pekan ketika mobilitas kendaraan berpotensi meningkat.
Pengendara disarankan mengisi bahan bakar sebelum tangki mendekati kosong serta memperhitungkan ketersediaan BBM di sepanjang rute perjalanan. Masyarakat juga diimbau tidak memaksakan perjalanan jauh apabila persediaan bahan bakar tidak mencukupi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kendaraan mogok di jalan yang dapat menghambat kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan.
Selain itu, masyarakat diminta mengikuti informasi resmi mengenai ketersediaan BBM, mematuhi arahan petugas di lapangan, tidak menyerobot antrean, serta menghindari berhenti sembarangan di badan jalan.
Polresta Malang Kota menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan Pertamina untuk memantau kelancaran pasokan BBM. Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan distribusi maupun penimbunan BBM bersubsidi.
Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap kebutuhan BBM masyarakat tetap terpenuhi, antrean kendaraan dapat dikendalikan, serta situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Malang tetap kondusif. (YD)












