KOTA BATU – malangpagi.com
Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kolaborasi dengan DPRD Kota Batu menggelar bimbingan teknis pemberdayaan peran serta masyarakat untuk mewujudkan keluarga berintegritas, Kamis (14/12/2023).
Dikatakan oleh Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya korupsi, serta penanaman nilai-nilai antikorupsi. “Bimbingan teknis yang diselenggarakan di Kota Batu ini mencakup serangkaian kegiatan, yang difokuskan pada peningkatan pemahaman setiap anggota dewan dengan pasangannya, mengenai dampak negatif korupsi terhadap pembangunan dan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga dirancang untuk memberdayakan pencegahan korupsi sejak dini. “Keluarga merupakan basis terbentuknya karakter dan moral seseorang. Dengan mengedepankan nilai-nilai antikorupsi di tingkat keluarga, diharapkan dapat mencegah timbulnya perilaku koruptif di masyarakat,” ujar Asmadi.
Lebih lanjut pihaknya menegaskan, peran DPRD Kota Batu dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di tingkat legislatif dimulai dari pasangan masing-masing. “Kami sebagai wakil rakyat akan terus berupaya menciptakan peraturan dan kebijakan yang mendukung dalam pencegahan korupsi,” tegasnya.
Selain itu Asmadi menerangkan, DPRD Kota Batu turut berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Pihaknya menyadari, bahwa pemberdayaan masyarakat harus diikuti dengan tindakan nyata dan keterbukaan dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Di tempat yang sama, Koordinator Program Keluarga Berintegritas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadi, mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melibatkan kegiatan penegakan hukum.
KPK RI mengusung strategi trisula, yang mencakup penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi. “Salah satu program yang penting, terutama dalam pendidikan antikorupsi, adalah membina dan mengingatkan kembali peran keluarga serta individu di dalamnya untuk membangun keluarga berintegritas tanpa korupsi,” paparnya.
Firlana menyebut, salah satu fokus utama bimbingan teknis ini adalah penanaman nilai-nilai antikorupsi di kalangan anggota DPRD Kota Batu, khususnya pasangan anggota dewan. “Penanaman nilai-nilai anti korupsi harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. KPK berkomitmen untuk terus mendukung program-program pencegahan korupsi di tingkat daerah,” ujar Firlana.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batu, khususnya Inspektorat Kota Batu, yang menghubungi KPK untuk melaksanakan program keluarga berintegritas. “Kota Batu menjadi pelopor sebagai kota pertama di Indonesia yang melibatkan anggota DPRD dalam pelaksanaan program keluarga berintegritas ini,” pungkasnya. (MK/MAS)