KOTA BATU – malangpagi.com
Mencegah bullying dan kekerasan seksual sejak dini, Polres Batu melaksanakan kegiatan psikoedukasi di Al Hikmah Boarding School Kota Batu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa SMP dan SMA, pengasuh serta pengurus Sekolah Al Hikmah Boarding School Kota Batu, Jum’at (8/3/2024).
Wakapolres Batu, Kompol Jeni Al Jauza menuturkan kegiatan psikoedukasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para siswa tentang bullying dan kekerasan seksual, serta cara mencegah dan menanganinya.
Wakapolres Batu menyampaikan bahwasannya kegiatan psikoedukasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para siswa Al Hikmah Boarding School tentang bullying dan kekerasan seksual, serta dapat mencegah terjadinya bullying dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah. “Dengan adanya kegiatan ini, saya harap tidak ada kasus bullying atau kekerasan seksual di sekolah ini,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu pemateri, Ipda Supriadi menjelaskan tentang definisi bullying dan kekerasan seksual, ciri-ciri, dampak, dan cara pencegahannya. “Saya juga memberikan tips kepada para siswa tentang bagaimana cara menangani bullying dan kekerasan seksual jika mengalaminya atau melihatnya terjadi pada orang lain,” serunya.
Terpisah, Kanit PPA Polres Batu, Aipda Priyanto Puji Utomo selaku unit penanganan kasus terkait anak dan perempuan mengatakan bahwa kegiatan psikoedukasi ini merupakan salah satu upaya Polres Batu untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi para siswa dan siswi.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, para siswa dan siswi dapat memahami tentang bullying dan kekerasan seksual, serta dapat mencegah terjadinya bullying dan kekerasan seksual di lingkungan sekolah,” lugasnya.
Kepala Sekolah Al Hikmah Boarding School, Ustadz H. Ahmad Mujahid menyambut baik kegiatan psikoedukasi yang diselenggarakan oleh Polres Batu.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan psikoedukasi ini. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para siswa dan siswi kami untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mereka tentang bullying dan kekerasan seksual,” pungkasnya. (MK/YD)