Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Banjir Kota Malang Karena Kesalahan Tata Ruang

Cak Ndan: Permasalahan banjir di Kota Malang bukan hanya disebabkan karena sampah saja.

by Red
7 Januari 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Fitri Harianto alias Cak Ndan, founder Gerakan Kesadaran Alamku Hijau. (Foto: tangkapan video dok. pribadi)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Musibah banjir yang melanda beberapa titik Kota Malang pada Selasa (5/1/2021) lalu menuai tanggapan dari beberapa pihak.

Salah satunya datang dari founder Gerakan Kesadaran Alamku Hijau, Fitri Harianto, ST. Dari pantuannya, banjir di sejumlah kawasan di Kota Malang tidak lepas dari kesalahan tata ruang.

Pria yang akrab di panggil Cak Ndan itu menyampaikan, saat ini fungsi drainase yang sejatinya untuk mengalirkan kelebihan air dari satu tempat ke tempat lain banyak yang tertutup bangunan beton di atasnya. Sehingga, saat hujan lebat dipastikan air tidak bisa masuk ke dalam saluran drainase.

“Di sepanjang Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Borobudur, seperti yang diketahui bersama, banyak ruko-ruko yang dibangun di bantaran sungai. Kondisi tersebut membuat banyak sungai yang menyempit saat hujan deras. Sehingga tidak mampu menampung debit air dalam jumlah besar,” tuturnya.

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Cegah Banjir, Pemkot Malang Normalisasi Saluran Air di Jalan Candi Bajang Ratu

Cegah Banjir, Pemkot Malang Normalisasi Saluran Air di Jalan Candi Bajang Ratu

9 Juli 2022
Susun Masterplan Drainase, Pemkot Malang Gelar FGD Bersama Universitas Brawijaya

Susun Masterplan Drainase, Pemkot Malang Gelar FGD Bersama Universitas Brawijaya

25 April 2022
Gandeng Universitas Brawijaya, Pemkot Malang Siap Garap Masterplan Drainase

Gandeng Universitas Brawijaya, Pemkot Malang Siap Garap Masterplan Drainase

15 April 2022
Load More

Cak Ndan juga mengatakan, bangunan-bangunan tersebut tetap berdiri di daerah terlarang, seperti di sempadan sungai. Selama 10 tahun terakhir, Pemerintah Kota Malang dianggap sebagai penjara ekologi.

Kebijakan justru bertentangan sebagai prinsip lingkungan, seperti alih fungsi sejumlah ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, penyebab banjir di Kota Malang juga dikarenakan jumlah RTH yang ada makin menyusut, dan penataan taman kota hanya sebatas kosmetik.

“Dampak terjadinya banjir kemarin lusa (Selasa, 5/1/2021) sangatlah luar biasa. Banyak Genangan di beberapa titik. Masyarakat hampir tidak bisa beraktivitas. Tentunya ini terjadi karena kesalahan kita bersama,” ujarnya melalui video yang diterima redaksi Malang Pagi, Kamis (7/1/2021).

Pria yang aktif sebagai pelestari lingkungan itu, mengimbau kepada Pemkot Malang melaui Dinas PUPR agar mengkaji ulang penerapan Perda No. 04 Tahun 2011 tentang tata ruang.

“Karena Perda tersebut terbit tahun 2011 dan digunakan sampai tahun 2030. Jadi pelaksanaannya sudah 10 tahun. Tapi kok tiap tahun masih ada banjir,” tutur Cak Ndan.

“Tentunya yang perlu jadi pehatian bersama, yaitu munculnya bangunan-bangunan di sempadan sungai. Karena bisa berakibat kelebihan debit air di aliran sungai sehingga meluber. Jadi, permasalahan banjir di Kota Malang bukan hanya disebabkan karena sampah saja,” tandas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Baskomas (Bantuan Sosial Komunikasi Masyarakat) itu.

 

Reporter : Doni Kurniawan

Editor : MA Setiawan

 

 


Bagikan Berita
Tags: BanjirCak NdanFitri HariantoGerakan Kesadaran Alamku HijauMalang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

Kota Malang Siap Gelar PPKM, Alias PSBB Versi Lunak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin