malangpagi.com
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran merek produk Kinder, menyikapi munculnya dugaan penganan cokelat asal Italia tersebut tercemar bakteri Salmonella (non-thypoid).
“BPOM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella,” tulis BPOM dalam keterangan resmi mereka, Senin (11/4/2022).
Selanjutnya, BPOM akan melakukan random sampling dan melakukan pengujian terhadap varian produk merek Kinder yang terdaftar di seluruh wilayah Indonesia. Di antaranya mereka Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Selain itu, BPOM juga akan mengawal dan memastikan penghentian peredaran produk tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegaduhan ini bermula saat Food Standard Agency (FSA) Inggris pada 2 April 2022 menerbitkan peringatan publik, terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise, karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-typhoid). Peringatan publik tersebut juga diikuti oleh sejumlah negara di Eropa, seperti Irlandia, Prancis, Jerman, Belanda, dan Swedia.
Ferrero, selaku produsen cokelat tersebut, telah menarik produk bermerek Kinder Surprise secara sukarela, meski mengklaim tidak terdeteksi bakteri Salmonella dalam produk mereka.
Dalam rilis BPOM menyebutkan bahwa sebanyak 63 anak dikabarkan menjadi korban keracunan bakteri itu, dengan gejala yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut, namun tidak sampai menyebabkan kematian. (MAS)