KOTA MALANG – malangpagi.com
Dalam rangka mitigasi risiko banjir, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) melakukan normalisasi saluran air di sekitar Jalan Candi Bajang Ratu, Kelurahan Purwantoro, Kamis (7/7/2022).
Wakil Walikota Malang, Sofyan Edi Jarwoko turun langsung dalam proses pengerukan saluran air di wilayah tersebut. Pria yang akrab disapa Bung Edi itu menjelaskan, kegiatan pengerukan saluran air ini merupakan bagian dari langkah jangka pendek yang dilakukan Pemkot Malang, dalam mencegah risiko banjir di kawasan-kawasan yang kerap dilanda banjir saat musim hujan.
“Dalam kurun waktu tertentu, kita harus memiliki konsep yang komprehensif. Yaitu tidak hanya membersihkan saluran, tapi juga membangun tempat-tempat penampungan seperti bozem. Pada saatnya kita mempunyai jaringan drainase yang terintegrasi dengan baik untuk jangka panjangnya,” ujarnya.
Bung Edi menambahkan, upaya pencegahan banjir ini membutuhkan pemahaman dari seluruh pihak di Kota Malang, dan harus dilakukan secara step-by-step demi mewujudkan Kota Malang bebas banjir.
“Merawat Kota Malang perlu dilakukan oleh semua masyarakat. Maka dari itu, gerakan bersih-bersih perlu dilakukan dan tumbuh di lingkungan yang paling kecil di masing-masing wilayah. Jika tindakan seperti membuang sampah di sungai atau saluran air masih dilakukan oleh masyarakat, tentunya proses penyelesaian masalah banjir di Kota Malang menjadi semakin lama dan tidak pasti penyelesaiannya,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi menyampaikan bahwa normalisasi saluran air merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh pemerintah, dalam rangka mitigasi risiko banjir dan genangan yang kerap terjadi saat musim hujan.
Diah mengungkapkan, pengerukan saluran air di Kelurahan Purwantoro ini merupakan kegiatan normalisasi saluran air keempat yang sudah dilakukan Pemkot Malang sejauh ini. Ia menyebut, masih banyak titik lokasi yang akan dilakukan normalisasi.
“Harapannya kami dapat melakukan proses pengerukan seperti ini setiap dua minggu sekali. Akan tetapi, saat ini kami terkendala dengan ketersediaan alat berat yang digunakan. Sehingga kami baru mampu melakukan pengerukan kurang lebih satu bulan sekali,” papar Diah.
Dirinya pun menambahkan, kegiatan pengerukan kali, baik yang dilakukan secara manual di sekitar pemukiman maupun yang dilakukan dengan alat berat, diharapkan dapat meminimalisir risiko banjir yang selama ini terjadi.
Pemkot Malang juga terus melakukan upaya lain demi mencegah terjadinya banjir dan genangan selain dengan rutin melakukan pengerukan kalo. Di antaranya dengan menciptakan sodetan, membangun danau buatan atau bozem, dan membangun masterplan saluran air di Kota Malang. (Har/MAS)