Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Datangi Mapolresta Malang Kota, Pemuda Pancasila Desak Polisi Usut Dugaan Pelecehan Bendera Negara Saat Demo di Kantor Arema

Menyikapi hal tersebut, di Makopolresta Malang Kota BPPH MPC PP Kabupaten Malang menyampaikan tiga poin pernyataan.

by Red
2 Februari 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

KOTA MALANG – malangpagi.com

Menindak lanjuti intruksi dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Priyo Sudigbyo, Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Kabupaten Malang mendatangi Mapolresta Malang Kota, Rabu (1/2/2023).

Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menindaklanjuti dugaan adanya pelecehan lambang negara bendera merah putih, yang dilakukan oknum peserta demonstrasi di depan kantor Arema FC yang berakhir ricuh pada 29 Januari lalu.

Sekretaris BPPH MPC PP Kabupaten Malang, Axel Kharisma menyebutkan , kedatangannya ke Mapolresta Malang Kota sesuai kesepakatan tiga MPC PP di Malang Raya, terkait adanya dugaan tindakan yang merendahkan, melecehkan, dan menodai lambang negara.

Baca Juga :

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026
Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

2 April 2026
Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

Vendor di Malang Keluhkan Tunggakan Proyek CCTV dan Audio di Wisata Wendit, Sebut Capai Rp105 Juta

2 April 2026
DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

1 April 2026
Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

1 April 2026
Load More

“Sebagai anak bangsa kami merasa sakit hati. Di mana bendera merah putih yang menjadi simbol negara dan hasil perjuangan para pahlawan diduga direndahkan,” tutur Axel, didampingi Ketua BPPH MPC PP Kabupaten Malang Andi Ferianto.

Menyikapi hal tersebut, di Makopolresta Malang Kota BPPH MPC PP Kabupaten Malang menyampaikan tiga poin pernyataan, yaitu:

1. Mengecam keras aksi oknum yang diduga merendahkan, melecehkan, dan menodai bendera merah putih.

2. Meminta untuk Aparat Penegak Hukum, di mana yang dimaksud adalah Polresta Malang Kota, untuk menyelidiki maksud dan tujuan adanya aksi yang dilakukan oleh oknum demonstran tersebut.

3. Meminta Aparat Penegak Hukum untuk memproses secara hukum dengan tegas, apabila ditemukan unsur yang kuat, bahwa benar adanya tindakan yang merendahkan, melecehkan, dan menodai bendera merah putih.

Lebih lanjut Axel menjelaskan, aturan tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan sudah tertuang dalam UU No. 24 Tahun 2009. Selain itu, pasal 234 RUU KHUP juga menyebutkan, “Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain terhadap bendera negara, dengan maksud menodai atau menghina kehormatan bendera negara, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.”

“Kami tegaskan organisasi PP Malang Raya tidak memiliki tendesi maupun kepentingan apapun dalam insiden tersebut. Namun hanya menyoal adanya dugaan pelecehan lambang negara. Semoga kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” sebutnya.

Menurut BPPH MPC PP Kabupaten Malang, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas. Terutama edukasi dan pemahaman tentang merah putih. “Jika kami sebagai generasi penerus bangsa tidak menentukan sikap, maka siapa lagi yang menjaga, merawat, dan melestarikan kehormatan lambang negara,” pungkas Axel.

Kehadiran BPPH MPC PP Kabupaten Malang diterima langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, didampingi Kasat Intelkam Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan dan Kasatreskrim AKP Bayu Febriyanto Prayoga.

Kapolresta mengatakan, pada intinya pihak Polresta Malang Kota tidak segan-segan untuk memproses jika dinilai alat buktinya cukup serta tambahan keterangan saksi ahli. (DK99/MAS)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

Wali Kota Malang Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan di MIN 2, Siswa Dinilai Lebih Puas

2 April 2026

...

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

DPRD Soroti Sejumlah PR Pembangunan di HUT ke-112 Kota Malang

1 April 2026

...

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

Pemkot Malang Beri Tenggat Sepekan, Relokasi 1.200 Pedagang Pasar Gadang Mulai Dikebut

1 April 2026

...

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

Tekan Konsumsi BBM, Pemkot Malang Perkuat WFH dan Wajibkan ASN Bersepeda

1 April 2026

...

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

HUT ke-112 Kota Malang, Wali Kota Tegaskan PR Pembangunan Harus Segera Dituntaskan

1 April 2026

...

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

Sri Rahayu Tekankan DPRD Kota Malang Harus Hadirkan Solusi Nyata bagi Masyarakat

31 Maret 2026

...

Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

Proyek Mulai Jalan, 1.200 Pedagang di Pasar Gadang Segera Direlokasi

31 Maret 2026

...

Load More
Next Post

Pemkot Batu Gelar Operasi Pasar Murah

Kursi Pedestrian Jalan Ijen Dipalang. Warga: Larang Perbuatan Asusilanya, Jangan Salahkan Kursinya!

Kursi Pedestrian Jalan Ijen Dipalang. Warga: Larang Perbuatan Asusilanya, Jangan Salahkan Kursinya!

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin