KOTA MALANG – malangpagi.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) menggelar deklarasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Malang Raya, bertempat di Gedung Sasana Krida Universitas Negeri Malang, Kamis (12/10/2023).
Dalam acara tersebut, Ketua Umum DPP GANN Fakhruddin Sanghaji Bima menyebut bahwa DPC GANN Malang Raya bukan milik pengurus, melainkan milik masyarakat Malang Raya. “Harapan saya setelah deklarasi ini, jadikan warga Malang Raya sebagai GANN. Setiap pintu jadikan satu warga sebagai anggota GANN. Sehingga menjadikan masyarakat Malang Raya bersinar tanpa narkoba,” serunya
Fakhruddin mengungkapkan bahwa terbentuknya GANN berawal dari rasa keprihatin atas masa depan anak bangsa terkait bahaya narkoba. “Kami harapakan masyarakat Indonesia sama seperti yang saya rasakan. Bagaimana kepedulian kita dalam melindungi generasi masa depan dari bahaya narkotika. Saat sudah terbentuk pengurus di setiap provinsi. Mulai Sabang sampai Papua Barat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPC GANN Malang Raya Dwi Indrotito Cahyono menegaskan, pasca deklarasi GANN Malang Raya pihaknya siap memerangi peredaran narkoba di wilayah Malang Raya. “Tujuan utama kita adalah perang melawan narkoba, dengan melakukan sosialisasi antinarkoba di seluruh Malang Raya,” tegas Tito, panggilan akrabnya.
Lanjutnya, DPC GANN Malang Raya akan segera menjalankan program kerja. Dalam waktu dekat juga akan dibentuk Pengurus Anak Cabang (PAC) serta menggelar diklat petugas penyuluh antinarkoba, yang nantinya bertugas untuk melakukan sosialisasi gerakan antinarkoba mulai dari sekolah, institusi, kelompok pengajian, hingga komunitas terkecil.
“Sudah terbentuk 18 PAC dari rencana 41 PAC di Malang Raya. Target kami, DPC GANN Malang Raya harus menyebar dan segera melakukan sosialisasi antinarkoba sampai pelosok-pelosok,” ungkap Tito.
Dirinya mengatakan, peredaran narkoba di Malang Raya saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan, dan harus diperangi untuk menjaga generasi masa depan. “Kami tidak bisa mengukur. Yang jelas kita harus beranggapan ini sudah darurat narkoba di Malang Raya. Jadi antisipasinya harus siap memerangi narkoba di Malang Raya,” tandasnya.
Deklarasi ini dihadiri antara lain jajaran Forkopimda Malang Raya, FKUB Malang Raya, Ketua DPD GANN Jawa Timur Linasrillah Nurus Subhi alias Gus Anas, Dansatpom Lanud Abd Saleh Letkol Pom Budi Utomo, perwakilan ormas dan komunitas se-Malang Raya, serta sejumlah tokoh agama, tokoh budaya, dan tokoh masyarakat. (DK99/MAS)