KOTA MALANG – malangpagi.com
Ketua DPD PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) Malang Raya sekaligus Ketua PSMTI (Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia) Kota Malang, Sugiharta Tandya, bersama enam pemimpin agama dan himpunan penghayat se-Kota Malang, melakukan Deklarasi Kebangsaan dalam acara Halalbihalal Kebangsaan di Hotel Tychi Hotel Kota Malang, Minggu (30/4/2023).
Sugiharta berharap, Deklarasi Kebangsaan ini dapat meredam potensi konflik antargolongan, khususnya di Malang Raya. “Di sini kami memberikan contoh bahwa di Indonesia tidak membedakan agama, ras, dan budaya, yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika merespons positif deklarasi tersebut. Menurutnya, dikumandangkannya Deklarasi Kebangsaan menunjukkan toleransi antarumat beragama. “Ada deklarasi dari enam agama dan himpunan penghayat. Ini merupakan satu toleransi antarumat beragama,” ujarnya.
“Setajam-tajamnya pisau, kalau tidak diasah akan tumpul juga. Jangan pernah lelah menjaga toleransi. Terus gelorakan semangat persatuan,” pesan politisi asal Bali tersebut.
Sementara itu, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyebut bahwa Kota Malang saat ini dapat disebut sebagai sebuah kota urban dan miniatur Indonesia. Dikarenakan banyak mahasiswa dari seluruh penjuru nusantara yang mengenyam pendidikan di Kota Malang.
“Membangun kepercayaan masyarakat menjadi sebuah Kota Pendidikan, ini prosesnya panjang. Sekarang masyarakat nusantara memberikan kepercayaan kepada putra-putrinya untuk studi di Kota Malang. Jika Kota Malang sebagai miniatur Indonesia, itu adalah karya kita bersama, dan kita wajib untuk merawat, memelihara, dengan menjaga agar Kota Malang tetap kondusif,” tutur Bung Edi, sapaan karib Wawali. (Har/MAS)