KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Kecamatan Sukun kembali menggelar dialog kebangsaan bertajuk Peningkatan Wawasan Kebangsaan dalam Mewujudkan Kota Malang yang Aman, Tertib dan Rukun, bertempat di Hotel Tychi, Jl. Jaksa Agung Suprapto No.17, Samaan, Kec. Klojen, Kota Malang, Selasa (14/11/2023).
Dalam laporannya, Camat Sukun, Widi E. Wirawan menyampaikan bahwa dialog wawasan kebangsaan merupakan amanah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang yang diberikan dalam rangka pelaksanaan kegiatan koordinasi sebagai upaya penyelenggaraan ketrentaman dan ketertiban umum di wilayah Kota Malang, khususnya Kecamatan Sukun.
“Dengan dilaksanakan kegiatan ini, perlu adanya pemahaman secara signifikan wawasan kebangsaan mealui sebuah dialog,” tuturnya.
Disamping itu, Widi menjelaskan tujuan diadakannya dialog wawasan kebangsaan tersebut. “Kegiatan ini untuk mengantisipasi dan mengurangi gangguan sosial, memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia, meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan, menggerakkan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga toleransi serta solidaritas antar warga di Kecamatan Sukun,” terangnya.
“Untuk terkait anggaran kegiatan dialog wawasan kebangsaan sendiri bersumber dari APBD perubahan Kota Malang TA 2023,” imbuhnya.
Dialog kebangsaan dibuka Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat yang diwakili oleh Staf Ahli Hukum Pemerintahan dan Politik Pemkot Malang, Tabrani. Dalam sambutannya, pihaknya menyebutkan dialog kebangsaan pada kesempatan kali ini mengusung sub tema impementasi 4 pilar kebangsaan, yang merajut keragaman budaya serta harmonisasi bangsa.
“Kami percaya melalui pembahasan dan refleksi bersama mengenai 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika , dan NKRI. Kita dapat memperkuat pondasi bangsa dan persatuan kesatuan ditengah keragaman yang ada,” katanya.
Melalui dialog kebangsaan, Pemkot Malang mengajak untuk meningkatkan pemahaaman keberagaman agama dan budaya di masyarakat Kecamatan Sukun secara keseluruhan.
“Pada kesempatan kali ini kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran untuk mewujudkan Kota Malang yang aman, tertib dan rukun. Marilah bersama menjadi agen perubahan yang pro aktif dalam pembangunan, serta mendukung kebijakan langkah positif Pemkot Malang,” lanjut Tabrani.
Pemkot Malang melayangkan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada panitia, narasumber, serta seluruh undangan yang hadir pada dialog kebangsaan kali ini. “Semoga hasil diskusi dan pemikiran yang terbangun pada hari ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Kota Malang ke depannya. Mari bersama-sama berkomitmen membangun Kota Malang yang harmonis, maju dan berdaya saing,” harapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika berpesan untuk senantiasa menjaga kerukunan, berbangsa dan bernegara ditengah masyarakat. Terlebih, saat berlangsungnya tahapan pemilu yakni memasuki massa kampanye mendatang.
“Sekitar 570 Caleg akan bertarung memperebutkan 45 kursi DPRD Kota Malang. Untuk tahapan kampanye pada 28 November 2023, sedangkan proses pemungutan suara pada 14 Febuari 2024 mendatang. Meski nantinya kita beda dalam hal memberi dukungan maupun pilihan, jangan sampai terpecah belah,” pesan Made.
Politikus PDI Perjuangan ini mengakui penyelenggaraan Pileg dan Pilpres adalah tikungan tajam, dimana nanti isu-isu akan bermunculan yang dibuat oknum tidak bertanggung jawab.
“Saat berlangsungnya masa kampanye, kita harus mewaspadai ulah-ulah oknum tidak bertanggung jawab yangtidak senang dengan NKRI. Selain itu bernafsu menganggu Pancasila sebagai ideologi bangsa,” tegasnya.
Oknum-oknum yang dimaksud oleh Made, disinyalir akan bermain lewat ujaran kebencian, berita berita bohong ,masukan negatif yang dapat memecah belah masyarakat.
“Salah satu kelebihan bangsa kita yakni sangat berwarna. Berdiri pada suatu bangsa dilandasi oleh perbedaaan agama, ras, suku, dan budaya. Tapi kelebihan dan kekuatan ini bisa jadi kelemahan. Salah satu buktinya Belanda menjajah Indonesia dengan memanfaatkan politik pecah belah. Ini pelajaran sejarah jangan sampai dilupakan bahwa sebuah kelebihan bisa jadi kelemahan kita,” pungkasnya.
Dialog kebangsaan dihadiri Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika. Staf Ahli Hukum Pemerintahan dan Politik Pemkot Malang Tabrani, Camat Sukun Widi E. Wirawan, Lurah Tanjungrejo Mokhamad Dulajis, Ketua PKK Kecamatan Sukun Tri Muriati.
Sebagai informasi, dasar pelaksanaan dialog kebangsaan tersebut yakni sebagai UUD 1945 dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 88 Tahun 1988 tentang kegiatan koordinasi kegiatan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri No.71 Tahun 2012 tentang pedoman pendidikan wawasan kebangsaan, dan Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran Kecamatan Sukun tahun 2023. (DK99/YD)