KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Perhubungan Kota Malang tengah mengkaji penataan manajemen rekayasa lalu lintas di Kecamatan Klojen, Blimbing, dan Sukun. Hal tersebut disampaikan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dihelat di The Grand Palace Hotel Malang, Selasa (21/11/2023).
Kadishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti petunjuk Pj Walikota Malang, agar melakukan kajian secara menyeluruh. “Pada 2022 lalu, kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang sudah dikaji. Sesuai petunjuk Pak Pj Walikota, Kota Malang diperlukan desain secara menyeluruh, dan dari itulah kajian ini diharapkan dapat menjadi acuan pedoman bagi Pemda,” ujar pria kelahiran Ambon, 57 tahun lalu.
Dengan penekanan pada Kecamatan Blimbing, yang dinilai sebagai pintu masuk arus kendaraan dari Kota Batu dan Kabupaten Malang, para akademisi dari beberapa perguruan tinggi di Kota Malang turut dihadirkan untuk memberikan pandangan. “Harapannya agar forum ini dapat menghasilkan alternatif dan solusi konkret untuk penataan lalu lintas serta perparkiran di bahu jalan,” kata Widjaja.
Sebagai evaluasi, Kota Malang dihadapkan pada situasi dengan keterbatasan infrastruktur jalan, kepadatan penduduk dengan peran aktivitasnya, dan kunjungan wisata yang intensif. “Untuk itu perlu diadakan penataan yang lebih baik.” sebutnya.
Dalam forum LLAJ tersebut dilakukan evaluasi dengan rekayasa lalu lintas di Buk Gluduk, Kecamatan Blimbing. Kemudian di kawasan Kayutangan, wilayah Basuki Rahmat Kecamatan Klojen, serta membahas penataan parkir yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin menyampaikan, untuk mengatasi permasalahan kemacetan langkah-langkah maka harus diambil sejumlah langkah konkret. “Menyoroti urgensi penyusunan masterplan transportasi Kota Malang, saya menyarankan Pemkot Malang dapat turut mendesak Kementerian PUPR untuk mengeksekusi rencana jalan tol Malang-Kepanjen,” serunya
Selain itu, menurut Fathol, perlu adanya koordinasi antara Dinas PUPR-PKP dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, untuk memperluas kaki simpang yang berjumlah 54 titik, serta meningkatkan fungsi jembatan-jembatan di Kota Malang.
“Jika selama ini jembatan-jembatan hanya berfungsi untuk kendaraan roda dua saja, maka selanjutnya harus dapat digunakan oleh kendaraan roda empat. Selanjutnya, adalah menertibkan parkir yang ada di Kota Malang, yang memakan bahu jalan,” tegas politisi PKB itu.
Disampaikan oleh Fathol, saat ini Komisi C sedang menyoroti PR besar tentang upaya mengatasi problem di titik-titik kemacetan yang semakin hari semakin bertambah. “Upaya rekayasa jalan sudah dilakukan bersama dengan Dishub. Namun hal tersebut belum menjadi solusi penyelesaian masalah. Artinya, rekayasa jalan yang sudah dilakukan belum mampu meminimalisir kemacetan,” tukasnya.
Fathol pun berharap, jika referensi sudah lengkap maka kolaborasi dengan Pemda di Malang Raya dapat segera dilakukan. “Karena hal ini tidak mungkin bisa diwujudkan tanpa keterlibatan Kabupaten Malang, Kota Batu, dan pemerintah pusat,” ucap Fathol.
Pihaknya menganggap kontribusi kemacetan yang ditimbulkan akibat pembangunan memang perlu ketegasan. Banyak aktivitas pembangunan, baik oleh swasta maupun pemerintah, yang kajian terhadap amdal lalinnya cukup lemah.
“Ada contoh pembangunan dua jembatan, yaitu Kedungkandang dan Tunggul Mas, yang diharapkan dapat mengurai kemacetan, ternyata setelah difungsikan malah terjadi penumpukan kendaraan,” ungkapnya
“Untuk itu perlu dilakukan penekanan. upaya mengatasi kemacetan di Kota Malang bukan hanya pada rekayasa lalu lintas dan pengadaan transportasi massal. Namun juga diperlukan kajian terhadap bangunan-bangunan gedung yang berpotensi menimbulkan kemacetan, karena amdal lalin yang lemah,” tandas Fathol. (Giar/MAS)