KOTA MALANG – malangpagi.com
Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip (Dispussipda) Kota Malang mendorong sekolah-sekolah untuk memiliki perpustakaan terakreditasi dan pustakawan yang mumpuni, melalui kegiatan Sosialisasi Budaya Baca, Literasi dan Penyuluhan Pengembangan Perpustakaan, yang diadakan pada Selasa (28/6/2022) di Aula Perpustakaan Kota Malang.
Acara ini dihadiri oleh pustakawan serta perwakilan sekolah, dengan maksud agar sekolah mendapatkan relaksasi akreditasi perpustakaan guna memperkuat budaya membaca siswa, yang nantinya diharapkan agar mereka dapat menelurkan karya-karya berkualitas.
“Gerakan literasi di sekolah harus terus berjalan dan berkesinambungan. Karena pendidikan usia dini menentukan pembentukan karakter bangsa. Bila jenjang SD sudah terbiasa membaca, maka kebiasaan baik akan berlanjut ke jenjang selanjutnya. Ketika ada lomba tulis di sekolah, biarkan mereka membaca dan berpikir dengan daya imajinasinya. Dengan sendirinya mereka akan terbiasa untuk membaca,” tutur penggiat literasi Kota Malang, Arief Wibisono.
Menurut pria yang akrab disapa Bison itu, tanpa budaya membaca yang kuat, tidak akan mungkin literasi di Kota Malang dapat maju. “Membaca itu harus dibiasakan. Kapanpun itu. Setiap hari orang harus membiasakan membaca,” kata penulis buku ‘Empat Dekade Sejarah Musik Kota Malang’ itu.
Di kesempatan yang sama, Santoso Mahargono yang merupakan Pustakawan Keahlian Pertama di Perpustakaan Kota Malang berharap seluruh sekolah dapat mendaftarkan sekolahnya, agar mendapat Relaksasi Akreditasi Pustaka. Sehingga meraka dapat mengakses data-data buku perpustakaan umum secara online. Selain itu, sekolah-sekolah yang belum mendaftar Nomor Pokok Pustaka juga dapat mendaftar saat kegiatan tersebut.
“Ada 18 sekolah yang belum mendaftar Relaksasi Akreditasi. Relaksasi Akreditasi Perpustakaan syaratnya mudah dan ringan tapi dapat C. Kalau yang reguler dapat A, namun agak berat syaratnya. Hari ini kami kumpulkan agar semua sekolah mendapat relaksasi akreditasi,” ungkap Santoso.
“Saat ini [di Kota Malang] yang sudah mendapat relaksasi ada 382 sekolah. Plus nanti 18 sekolah yang akan kami daftarkan, dan akan menjadi yang terbanyak se-Indonesia,” ujar pria yang juga selaku Ketua Ikatan Pustakawan Indonesia Kota Malang itu.
Santoso memaparkan, untuk mengikuti kelas reguler persyaratannya memang berat. Seperti jumlah koleksi buku harus di atas 1.000 judul dan harus dikelola oleh pustakawan. Begitupun jumlah anggaran harus dicantumkan, serta jumlah pengunjung harus dicatat dan harus ada peningkatan.
“Karena itu, untuk sebuah perpustakaan kecil seperti sekolah, Perpustakaan Nasional Indonesia diberi keringanan yang diberi nama Relaksasi Akreditasi Pustaka, yang sudah dilakukan sejak 2020,” terang Santoso. (TnT/MAS)