KOTA BATU – malangpagi.com
Saat penerapan PPKM Darurat saat ini, seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang, termasuk penyelenggaraan resepsi pernikahan.
Sesuai aturan pemerintah, pelarangan tersebut bertujuan untuk mencegah kerumunan yang bisa menciptakan klaster baru penyebaran wabah Covid-19.
Seperti pesta pernikahan yang digelar pada Senin malam, 19 Juli 2021, yang diselenggarakan oleh salah satu warga RT 06 RW 06, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu yang terpaksa dibubarkan Satgas Covid-19 dari unsur TNI-Polri di wilayah hukum setempat, karena dianggap melanggar aturan PPKM Darurat.
Pembubaran pesta pernikahan ternyata menimbulkan permasalahan baru. Pasalnya pihak penyelenggara pesta tidak terima, dan menuduh warga Desa Tlekung, yang kebetulan berprofesi sebagai jurnalis, telah melaporkan kegiatan tersebut kepada aparat.
Tuduhan tersebut rupanya tidak main-main. Usai pembubaran itu, pihak penyelenggara pesta dan sejumlah warga melakukan intimidasi, bahkan melontarkan ancaman akan membunuh si wartawan. Intimidasi dilakukan mulai tengah malam hingga sekitar pukul 03.00 WIB.
Berangkat dari kejadian itu, ditambah dukungan dari rekan-rekan media se-Malang Raya, tiga orang jurnalis yang tinggal di desa tersebut melaporkan perihal ancaman pembunuhan yang dilontarkan oleh pihak penyelenggara pesta pernikahan berinisial S dan beberapa warga setempat.
ES, NRK, dan DH, ketiganya berprofesi sebagai jurnalis yang tinggal di Desa Tlekung, segera melaporkan ancaman pembunuhan tersebut ke Polres Batu.
“Atas dukungan rekan-rekan media se-Malang Raya, kami sengaja melaporkan kepada aparat penegak hukum Polres Batu, atas terjadinya ancaman pembunuhan yang menimpa kami sekeluarga,” tutur ES, Rabu (21/7/2021).
“Akibat kejadian itu, kondisi psikologis anak-anak kami mengalami ketakutan. Ini persoalan serius yang perlu mendapat perhatian publik. Pasalnya, profesi jurnalis memang rentan mendapat ancaman. Salah satunya seperti ancaman pembunuhan yang kami alami,” lanjutnya.
Ditambahkan NRK, bentuk ancaman yang mereka terima selain pembunuhan adalah merendahkan profesi jurnalis. “Jadi bentuk ancamannya ada bermacam-macam. Mulai ancaman pembunuhan, merendahkan profesi wartawan, juga ada kata-kata kotor makian dan umpatan yang tidak senonoh,” paparnya.
“Nyawa kami merasa terancam. Kami butuh jaminan dan perlindungan hukum. Terlebih kondisi kejiwaan anak-anak kami menjadi ketakutan dan trauma pasca insiden tersebut,” ungkap NRK.
Hal senada juga disampaikan DH. Sebelum terjadi ancaman verbal, beberapa warga setempat diduga terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras.
“Sebelum melontarkan kata-kata ancaman akan membunuh wartawan, mereka terlebih dahulu minum-minuman keras. Selain itu, pihak penyelenggara atau tuan rumah juga meluapkan emosinya dengan umpatan makian, disertai kata-kata merendahkan profesi jurnalis,” tutur DH.
“Ironisnya, Kepala Desa setempat terkesan membiarkan. Belakangan informasi yang kami terima, ternyata penyelenggara masih memiliki hubungan keluarga dengan Kades. Kami berharap, pihak Polres Batu segera menindak tegas, agar kejadian serupa yang menimpa jurnalis tidak terulang. Jurnalis bukan musuh, tapi rekan kerja,” tandasnya.
Sementara itu, kuasa hukum ketiga jurnalis tersebut, Sandi Budiono, SH terima kasih kepada Satreskrim Polres Batu, karena telah menerima laporan dari kliennya dan berjanji untuk segera menindaklanjuti.
“Klien kami yang berprofesi sebagai wartawan ini dituduh melaporkan soal hajatan pernikahan. Kami selaku pengacara dari LBH Malang berharap kasus ini segera ditindaklanjuti, karena sudah melontarkan kata-kata ancaman pembunuhan,” ucap Sandi.
“Kami berharap permasalahan ini secepatnya ditangani dengan baik dan profesional. Sekaligus meminta jaminan keselamatan terhadap keluarga klien kami. Selain itu, kami juga berterimakasih kepada pihak Polres Batu yang telah membantu dan menerima laporan klien kami,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, AKP Jeifson Sitorus, SH SIK selaku Kasatreskrim Polres Batu membenarkan adanya laporan dari wartawan yang diancam akan dibunuh.
“Laporan sudah masuk dan diterima. Selanjutnya kami akan mendalami dan secepatnya memanggil pihak-pihak terkait. Dalam hal ini para terlapor,” terang Jeifson. (Dodik/MAS)