KOTA BATU – malangpagi.com
Masa jabatan Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan Wakil Walikota Batu Punjul Santoso akan berakhir pada Desember 2022. Selanjutnya Kota Batu akan dipimpin Penjabat (Pj) Walikota, selama kurang lebih dua tahun atau terpilihnya Walikota definitif.
Tekait hal tersebut, DPRD Kota Batu mengumumkan tiga nama yang akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, untuk menjadi calon Walikota Batu, saat Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Kamis (17/11/2022).
Tiga nama tersebut adalah Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Hudiyono, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, dan Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Efisiensi.
Ketua DPRD Kota Batu Asmadi SP menyampaikan, ketiga nama itu akan dibawa ke Kemendagri bersama tiga usulan Pemprov Jatim, termasuk tiga usulan dari Kemendagri sendiri. Dengan demikian terdapat sembilan nama yang akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA).
Para calon Pj Walikota dipilih dari Pejabat PNS Eselon 2 atau setingkat Kepala SKPD, dan pejabat yang dipilih tidak terbatas pada PNS Pemerintah Kota Batu.
Asmadi menjelaskan, tidak ada juknis khusus dari pusat terkait pemilihan calon Pj Walikota Batu. Oleh karena itu, Pimpinan DPRD memberikan kewenangan kepada setiap Fraksi DPRD Kota Batu untuk mengusulkan maksimal tiga nama calon.
Usulan tersebut harus disampaikan secara tertulis selambat-lambatnya 15 November 2022 pada jam 12.00 WIB. Dari seluruh nama calon yang diusulkan, hari ini ditetapkan tiga nama calon dari DPRD Kota Batu melalui Rapat Paripurna. Setelah ditetapkan, usulan nama calon segera dikirim ke Kemendagri.
Asmadi berharap, siapapun Pj WaliKota Batu nantinya dapat mengoptimalkan apa yang sudah lakukan Pemerintah Kota, dan akan memimpin dengan Rencana Pembangunan Daerah Kota Batu Tahun 2023–2026.
“Seluruh Fraksi menyepakati tiga nama usulan calon Pj Walikota Batu. Ketiga nama tersebut dinilai sebagai yang terbaik untuk menjadi calon Penjabat Walikota,” tandas Asmadi. (Red)