Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Ranperda ini selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

by RedMP.
9 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa (8/7/2025) tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Malang menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk disahkan menjadi Perda.

Ketua Fraksi Nasdem-PSI, Dito Arief Nurakhmadi, menyampaikan bahwa analisa terhadap pelaksanaan APBD 2024 merupakan bagian penting dari siklus kebijakan publik. Evaluasi tidak hanya dilakukan dari sisi angka, tetapi juga dari dampak dan efektivitas kebijakan.

“Evaluasi ini harus memberi output dan dampak nyata, serta menjadi dasar perumusan kebijakan ke depan. APBD Kota Malang harus semakin sehat secara fiskal, mandiri, efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mengatasi persoalan daerah,” ujar Dito, Selasa (8/7/2025).

Namun, Fraksi Nasdem-PSI menyoroti pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sebesar 87,59 persen. Dito mendorong Pemkot Malang untuk mengevaluasi target PAD dan mengkaji potensi yang ada secara lebih serius.

Baca Juga :

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025
Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025
Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025
Load More
DPRD Kota Malang menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. (Foto: Rz/MP)

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Agoes Marhaenta, menyoroti pentingnya peningkatan belanja modal. Ia mendorong agar Pemkot menetapkan target belanja modal sebesar 10–15 persen dari total belanja daerah pada tahun anggaran mendatang.

“Pemkot perlu mengurangi belanja yang kurang prioritas melalui penataan dan efisiensi anggaran secara berkala,” ujar Agoes.

Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Eddy Widjanarko, mengapresiasi capaian Pemkot Malang dalam merealisasikan pendapatan sebesar 101,63 persen dan belanja sebesar 93,70 persen. Namun, pihaknya juga memberikan sejumlah catatan, seperti perbaikan infrastruktur, pengendalian pembangunan vertikal, pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi, dan kualitas pendidikan.

“Persetujuan ini menjadi acuan penting untuk tahapan selanjutnya sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Dari Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat menekankan perlunya perbaikan dalam perencanaan anggaran dan realisasi belanja daerah, terutama dalam rangka pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ia juga menyoroti masih lemahnya perencanaan program pemerintahan.

“Perencanaan harus dilakukan secara matang dan sistematis agar anggaran dapat terserap optimal dan SILPA bisa ditekan,” jelasnya.

Ketua Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo, juga mengkritisi pencapaian PAD yang masih rendah. Menurutnya, perencanaan dan strategi penggalian potensi pajak daerah perlu ditingkatkan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi digital untuk intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

“Target PAD harus bisa dicapai secara optimal, dan strategi penggalian harus diperkuat,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi DAMAI melalui ketuanya, Imron, menyampaikan bahwa meskipun menyetujui Ranperda, pihaknya memberikan catatan penting terkait pengawasan dan pelaksanaan program di OPD. Ia menyarankan peningkatan sistem audit, monitoring, dan evaluasi internal agar pelaksanaan kegiatan sesuai perencanaan.

“Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengawasan pimpinan sangat diperlukan agar ASN bisa bekerja lebih profesional dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita saat menandatangani Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. (Foto: Rz/MP)

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan terima kasih atas dukungan semua fraksi. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan dan saran DPRD akan menjadi perhatian Pemkot bersama OPD terkait.

“Semua masukan ini akan kami evaluasi dan tindak lanjuti sebagai bahan penyusunan APBD tahun mendatang,” ujar Wahyu.

Ia juga menyampaikan bahwa Ranperda ini selanjutnya akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Wahyu berharap proses evaluasi tersebut dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menciptakan sinergi dan keselarasan dalam pembangunan Kota Malang,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

Menteri PKP Pastikan Wartawan Bisa Nikmati Program Rumah Rakyat

18 Oktober 2025

...

Bank Dunia Kucurkan Rp143 Miliar untuk Atasi Banjir di Kota Malang

DPUPRPKP Kota Malang Sebut Jalan Tembus di Candi Panggung Jadi Solusi Atasi Kemacetan

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
Full Brazil! Arema FC Datangkan Bek Anyar Yann Motta

Full Brazil! Arema FC Datangkan Bek Anyar Yann Motta

Wakil Wali Kota Malang Serukan Stop Perkawinan Anak dalam Peringatan Hari Anak Nasional

Wakil Wali Kota Malang Serukan Stop Perkawinan Anak dalam Peringatan Hari Anak Nasional

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin