KOTA MALANG – malangpagi.com
Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Pendapat Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Malang Tahun Anggaran 2022 banjir kritik, saran, catatan dan usulan yang dilontarkannya oleh perwakilan dari ketujuh fraksi yang duduk di Gedung DPRD Kota Malang terhadap kinerja Pemerintah Kota Malang, Kamis (04/05/2023).
Harvad Kurniawan perwakilan dari PDI Perjuangan mengkritik bahwa TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) tidak memiliki rumus konkrit serta road map mengenai arah makro ekonomi terutama berkaitan dengan pengendalian tingkat Inflasi. “Sorotan yang tidak kalah penting terhadap tingkat kinerja tiga BUMD Kota Malang yaitu Perumda Tugu Tirta, Perumda Tunas dan BPR Tugu Artha serta pengaruhnya terhadap pendapatan daerah Kota Malang yang masih minim,” jelasnya.
Selain itu pihaknya menilai persolan lain yang masih menjadi Pekerjaan Rumah adalah upaya inventarisasi aset daerah yang belum optimal. “Dalam realisasi sertifikasi tanah aset daerah tahun 2022 jumlah bidang tanah aset pemerintah berjumlah 8.264 dengan rincian sudah bersertifikat 1.706 dan yang belum bersertifikat sebanyak 6.558. Artinya yang bersertifikat hanya berada di angka 20,64 persen, maka diperlukan kerja keras dari Pemkot Malang,” saran Harvad.
Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diwakili oleh Rokhmad menyampaikan permasalahan banjir. “Dalam indikator kinerja penurunan titik genangan yang dilaporkan Pemkot Malang sebesar 97,22 persen tidak sejalan dengan kondisi di lapangan. Implementasi dari penanganan banjir ini pun masih belum berjalan secara maksimal,” tutur Rokhman.
“Padahal anggaran penanganan banjir sudah menjadi prioritas pembangunan Kota Malang. Bukan hanya dilihat dari aspek sosial ekonomi melainkan juga dari aspek lingkungan,” imbuhnya.
Sementara itu, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang diwakili Abdul Wahid menyarankan Pemkot Malang hendaknya mengambil langkah tegas sesuai peraturan yang berlaku terhadap pengembang agar segera menyerahkan PSU. ” Di sisi lain, hendaknya Pemkot Malang mencari terobosan baru dengan sistem Sanitary Landfill agar sampah bisa terkurangi dan menjadi penopang PAD (Pendapatan Asli Daerah),” usulnya.
Lalu, dari Fraksi Golkar yang diwakili oleh Rahman Nurmala mendorong agar Pemkot Malang menuntaskan permasalahan dengan PT Matahari Putra Prima. “Dengan adanya pengakhiran Perjanjian Kerjasama Pemkot Malang dengan PT Matahari Putra Prima di Pasar Besar dapat diselesaikan permasalahan dengan pendekatan win-win solution agar tidak mempengaruhi iklim investasi di Kota Malang.
Dari Fraksi Gerindra yang diwakili oleh Lelly Thresiawati mengkritisi bahwa beberapa perangkat daerah realisasi capaian keuangan masih belum maksimal. “Maka, dari itu seluruh perangkat daerah agar memperhatikan tahapan-tahapan penyerapan anggaran hingga presentase capaian realisasinya lebih baik dan Silpanya tidak terlalu tinggi,” saran Lelly.
Ia pun mengatakan bahwa pajak daerah belum mencapai target. “Pajak daerah memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah namun pada masih belum mencapai target yang diinginkan,” terangnya.
Selanjutnya, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia yang diwakili oleh Suryadi mendorong agar Pemkot Malang melakukan sertifikasi aset daerah yang dilakukan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang. “Berada data saat ini terdapat 8.274 aset yang dimiliki Pemerintah Daerah Kota Malang. “Namun yang sudah bersertifikat 1.706 aset, sedangkan sisanya 6.588 aset belum tersertifikasi,” ujar Suryadi.
Untuk itu pihaknya menekankan agar Pemkot Malang jangan sampai melakukan pembiaran aset yang tidak tersertifikasi. (Har/YD)