Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Heboh Iklan ‘Aku Bukan Homo’ di Youtube Kids. Kelalaian yang Tak Bisa Dimaafkan

Walaupun alih-alih sebuah imbauan, konsep video tidak seharusnya disampaikan secara vulgar.

by Red
15 September 2021
in Nasional
Bagikan Berita

(Foto: istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

“Asli shock banget!!! Lagi nonton Little Angel terus tiba-tiba iklannya gini, astaghfirullah … ini film anak-anak lho.”

Begitu kutipan sebuah status Whatsapp yang beredar di jagad maya, terkait beredarnya iklan ‘Sindu – Aku Bukan Homo’ di sela-sela konten video musik anak-anak di Youtube Kids pada 9 September 2021 lalu.

Atas kebobolan iklan yang meresahkan masyarakat ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turun tangan. Meskipun diketahui kanal Youtube yang menyebarkan iklan tesebut sudah di-takedown [dihilangkan dari peredaran].

Menurut sumber dari CNNIndonesia, Komisioner Partisipasi Anak KPAI, Jasra Putra mengatakan pihaknya akan mendalami konten di platform tersebut. Karena jika ditemukan mengandung konten negatif atau pornografi, maka tugas Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk menurunkan video itu dari internet.

Baca Juga :

No Content Available
Load More

Warganet pun riuh atas adanya iklan bermuatan LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) itu, dan meminta pihak Youtube untuk segera memblokir akun Sin23, yang mengunggah video tersebut.

Oktarika Adysti, seorang aktivis perempuan Kota Malang, berpendapat bahwa beredarnya iklan terbut adalah sebuah kelalaian yang tidak bisa dimaafkan.

“Pihak Youtube Kids seharusnya menyaring konten iklan yang akan ditayangkan. Iklan tersebut memang hanya satu menit, namun dapat menimbulkan dampak psikologis hingga dewasa. Apalagi iklan tersebut muncul sebelum lagu anak-anak,” ujar Okta.

Dirinya berharap pemerintah segera tanggap menangani kasus ini, dan memberi penalti agar kelalaian seperti ini tidak terulang kembali.

“Terlalu dini untuk mengenalkan hal tersebut ke anak-anak. Karena di usia mereka gambar atau visual lebih mudah terekam di memori. Tidak selayaknya tayangan tersebut muncul di kanal untuk anak,” tambah ibu dua anak itu.

Okta iklan ‘Sindu – Aku Bukan Homo’ sangat meresahkan. Apalagi iklan di kanal anak-anak biasanya tidak dapat di-skip (dilewati). Walaupun alih-alih sebuah imbauan, konsep video tidak seharusnya disampaikan secara vulgar.

“KPI pun seharusnya bisa lebih peka untuk menyaring konten yang beredar di iklan Youtube. Video animasi tidak semuanya layak dikonsumsi oleh anak-anak,” tutup perempuan yang juga berprofesi sebagai entertainer dan content creator itu. (TnT/MAS)


Bagikan Berita
Tags: Aku Bukan HomoSinduYoutube Kids
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dua Singa Muda, Arkhan dan Salim Gabung TC Timnas U-23 Jelang Kualifikasi AFC

Dua Singa Muda, Arkhan dan Salim Gabung TC Timnas U-23 Jelang Kualifikasi AFC

26 Agustus 2025

...

Sal Priadi Persembahkan Malang Suantai Sayang, Lagu Hangat untuk Kota Kelahiran

Sal Priadi Persembahkan Malang Suantai Sayang, Lagu Hangat untuk Kota Kelahiran

15 Agustus 2025

...

Pakar Hukum UMM Soroti Pengibaran Bendera One Piece di Momen HUT RI ke-80

Pakar Hukum UMM Soroti Pengibaran Bendera One Piece di Momen HUT RI ke-80

5 Agustus 2025

...

Kota Malang Wakili Indonesia di ASEAN ESC Award 2025, Wali Kota Paparkan Komitmen Udara Bersih

Kota Malang Wakili Indonesia di ASEAN ESC Award 2025, Wali Kota Paparkan Komitmen Udara Bersih

20 Juni 2025

...

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

RSSA Malang Buka Suara Terkait Dugaan Komentar SARA dari Akun Instagram Dirut

20 Mei 2025

...

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

10 Mei 2025

...

Delapan Terdakwa Kasus Pabrik Narkoba di Kota Malang Divonis 18-20 Tahun Penjara

Delapan Terdakwa Kasus Pabrik Narkoba di Kota Malang Divonis 18-20 Tahun Penjara

28 April 2025

...

Load More
Next Post
Kakesdam Targetkan 7.000 Vaksinasi Per Hari di Kota Batu

Geber Percepatan Target Vaksinasi, Polda Jatim Gandeng PWNU

Kakesdam Targetkan 7.000 Vaksinasi Per Hari di Kota Batu

Pemkot Batu Salurkan 15 Ton Bantuan Sosial Beras dari Kemensos

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin