
KOTA BATU – malangpagi.com
Kasat Resnarkoba Polres Kota Batu, AKP Achmad Zainuddin menggelar razia beberapa tempat hiburan yang ada di Kota Batu, Kamis (30/12/2021). Hampir seluruh tempat karaoke yang ada di Kota Batu tak luput dari sasaran razia.
Kegiaran razia melibatkan sejumlah petugas gabungan dari beberapa unsur terkait. Di antaranya BNN Kota Batu, Satpol PP Kota Batu, Garnisun Kota Malang, serta Kesbangpol Linmas Kota Batu.
AKP Achmad Zainuddin menuturkan, seluruh pengunjung yang datang wajib menjalani tes urine. “Kami dari Sat Resnarkoba Polres Batu beserta unsur terkait juga menindak owner atau penanggung jawab tempat hiburan malam dengan sanksi tipiring (tindak pidana ringan). Dikarenakan melebihi jam operasional yang telah diatur dalam Inmendagri,” ungkapnya.

Dari hasil tes urine yang dilakukan, tidak ditemukan pengunjung yang positif mengonsumsi zat amfetamin. “Alhamdulillah, hasil tes urine semua negatif. Tapi kami tak segan-segan menindak tegas dan memproses secara hukum siapapun yang hasil tesnya positif,” tegas nya.
Sat Resnarkoba Polres Batu akan menggelar kegiatan serupa secara simultan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban kota Batu. Selain itu, AKP Zainuddin berharap, seluruh masyarakat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
“Marilah semua bersama-sama mematuhi dan menaati aturan yang ada, khususnya mengenai protokol kesehatan. Agar mampu mengurangi penyebaran virus baru yang lebih ganas,” pungkasnya. (Dodik/MAS)