KAB. MALANG – malangpagi.com
Polres Malang bersama Tim Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari unsur TNI-Polri, Polhut, dan masyarakat, berhasil memadamkan karhutla yang melanda Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengungkapkan bahwa peristiwa karhutla pertama kali teridentifikasi pada Selasa (10/10/2023), sekitar pukul 14.50 WIB. “Tim Polres Malang dan Polsek Dau segera merespons laporan tersebut, dan menuju lokasi untuk upaya pemadaman api serta mencegah meluasnya kebakaran,” kata Taufik, Rabu (11/10/2023).
Lebih kurang empat jam, tim gabungan berhasil memadamkan api dengan peralatan yang tersedia. Namun petugas sempat menghadapi kendala, karena kebakaran terjadi di kawasan yang sulit dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran.
Dari pantauan satelit, titik api di Desa Petungsewu menghanguskan lahan seluas sekitar tiga hektare. Adapun terkait penyebab kebakaran hutan dan lahan masih dalam penyelidikan oleh pihak berwajib.
Lebih lanjut Taufik menekankan, pihaknya akan terus melakukan kampanye pencegahan karhutla kepada masyarakat. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas di kawasan hutan, serta bijak dalam membuang puntung rokok dan menggunakan korek api, agar tidak terjadi kebakaran,” tandasnya. (DK99/MAS)