KAB. MALANG – malangpagi.com
Atas dasar kemanusiaan serta kepeduliaan terhadap perlindungan anak dan perempuan, Ketua PAC Pemuda Pancasila Kepanjen Kabupaten Malang, Sri Handayani, turut membantu mempertemukan seorang ibu dan anaknya yang terpisah di Malaysia sejak tiga tahun lalu.
Ibu bernama Erlina tersebut akhirnya dapat bertemu anaknya, Sowing, yang saat ini berusia 12 tahun. “Erlina merupakan warga Desa Panggungrejo, Kepanjen, Kabupaten Malang. Pada 2006 lalu, Erlina pergi ke Malaysia secara Ilegal lewat biro jasa di Jakarta,” terang Sri Handayani kepada Malang Pagi, Sabtu, (21/1/2023).
Lebih lanjut, Sri Handayani yang biasa disapa Mami Atik itu mengungkapkan, di Malaysia Erlina menikah siri dengan seorang pria keturunan India. Kemudian memiliki anak satu laki-laki bernama Sowing.
“Di saat Sowing berusia 9 tahun, Erlina tertangkap polisi Malaysia dan kemudian dipenjara. Si anak pun terlantar, sampai pada akhirnya ditolong teman lalu dimasukan ke panti,” paparnya.
Selesai menjalani masa tahanan, Erlina langsung dideportasi ke Indonesia, tanpa mengetahui keberadaan anaknya. Erlina pun cemas. “Dua tahun di Indonesia, Erlina tidak dapat solusi. Hingga akhirnya di tahun ketiga, Ia bertemu dengan kami. Kemudian pada September 2022 kami carikan solusi melalui Hikapindo (Himpunan Kader Penyuluh Indonesia) Pusat,” terang Sri Handayani.
Selain itu, penyelesaian kasus ini juga dibantu oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Dinas P3A Kabupaten Malang. “Langsung saya datangi DP3A Kabupaten Malang di awal Oktober. Tanpa dokumen sama sekali. Hanya foto masa kecil dari Facebook,” sebutnya.
“Alhamdulillah, dibantu berbagai pihak, akhirnya Sowing dapat dipertemukan, dan hari ini diserahkan ke pihak keluarga,” sambung Sri Handayani.
Sri Handayani menyebut, langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Malang, Priyo Sudigbyo, untuk turun ke bawah (turba). Sebagai Ketua PAC Pemuda Pancasila Kepanjen, Sri mengaku bahwa pihaknya selalu mengedepankan sisi kemanusiaan serta kepedulian sosial.
Upayanya mempertemukan ibu dan anaknya yang terpisah di Malaysia mendapat apresiasi dari Kepala Dinas P3A Kabupaten Malang, Arbani Muktiwibowo. “Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Ketua PAC PP Kepanjen, dalam menuntaskan kasus Sowing. Terimakasih atas peran sertanya secara langsung, terkait kasus yang berat ini. Bukan tanpa sebab, mengingat persoalan ini melalui lintas negara,” tutur Arbani. (DK99/MAS)