
KOTA MALANG – malangpagi.com
Insiden ambruknya tembok lantai 3 Pasar Besar Kota Malang yang mengakibatkan pedagang bernama Siti Fatina mengalami luka berat, mendapat perhatian serius dari Komisi B DPRD Kota Malang. Insiden tersebut terjadi pada Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban, seorang pedagang pisang asal Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, mengalami luka serius di bagian bahu dan kaki, hingga harus menjalani operasi di RS Panti Nirmala.
Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji, menyampaikan rasa simpati sekaligus mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera mengambil tindakan konkret terkait penanganan korban dan percepatan program revitalisasi pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah ini. Kami berharap penanganan medis untuk Bu Siti tertangani dengan baik. Kalau sudah ditanggung BPJS, kami juga mendorong adanya tambahan santunan dari pemerintah,” ujar Bayu saat melakukan sidak, Rabu (2/7/2025).
Komisi B dijadwalkan menjenguk korban dalam waktu dekat. Bayu menegaskan, insiden ini menjadi bukti nyata dari kekhawatiran mereka terhadap kondisi fisik pasar yang sudah lama tidak mendapat perhatian serius.
Menurutnya, wacana revitalisasi Pasar Besar sudah muncul sejak lama. Bahkan, Kementerian PUPR disebut telah bersedia mengucurkan anggaran perbaikan, dengan estimasi keputusan final pada pertengahan 2025 ini. Namun, hingga kini, kepastian tersebut masih belum jelas.
“Sejak akhir 2023 hingga awal 2024 kami terus mendorong Pemkot agar serius menangani hal ini. Tapi prosesnya tersendat karena dualisme kepengurusan paguyuban pedagang, yang berdampak pada lambatnya pengajuan bantuan ke pemerintah pusat,” ungkap Bayu.
Ia juga menilai, musibah tersebut seharusnya bisa dicegah jika sejak awal dilakukan perbaikan dan langkah preventif. Untuk sementara, ia meminta agar dilakukan pembersihan serta perbaikan ringan, sembari menunggu proses revitalisasi total berjalan.
Bayu mengungkapkan, pihaknya telah menganggarkan Rp10 miliar untuk relokasi pedagang pada 2025. Namun, menurutnya, realisasi program ini juga tergantung kesiapan semua pihak, termasuk para pedagang.
“Kami sudah siapkan dana relokasi. Tapi kalau masih ada pihak yang menolak, sekarang setelah ada korban, apakah mereka siap bertanggung jawab?” tegasnya.
Berdasarkan komunikasi terakhir antara DPRD, Pemkot, dan KemenPU, bantuan pusat kemungkinan baru terealisasi pada awal 2026, tergantung kesiapan administrasi dan tindak lanjut dari Pemkot.
Di sisi lain, Bayu juga menyinggung soal penataan pedagang kaki lima (PKL). Ia menilai kondisi pasar yang semrawut, gelap, dan sepi membuat banyak pedagang memilih berjualan di luar gedung, padahal sebagian besar dari mereka sebenarnya memiliki kios di dalam.
“Ini jadi momentum bagi Diskopindag untuk melakukan penataan menyeluruh bersamaan dengan program revitalisasi,” jelasnya.
Tak ketinggalan, Bayu turut mengkritisi sikap HIPPAMA (Himpunan Paguyuban Pasar Malang) yang masih menolak program revitalisasi. Ia berharap organisasi tersebut membuka ruang dialog dan memikirkan kepentingan bersama.
“Baik revitalisasi sebagian maupun total, tetap butuh relokasi. Ini saatnya semua pihak mengutamakan keselamatan dan kenyamanan jangka panjang, bukan kepentingan sesaat,” pungkasnya. (Rz/YD)