KOTA BATU – malangpagi.com
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota Batu, MD Furqon bakal mendampingi korban dugaan kekerasan seksual sekolah SPI Kota Batu untuk melakukan visum. Agenda tersebut rencananya akan di laksanakan hari ini, Senin (31/5/2021).
Dalam penjelasannya, Furqon menyebutkan bahwa para korban akan menjalani visum di RS Bhayangkara Surabaya. Hal itu diterangkan usai dirinya memberikan keterangan pasca melayangkan laporan resmi ke Polda Jawa Timur. “Jadi, Senin besok ada agenda visum ke RS Bhayangkara,” tutur Furqon kepada Malang Pagi, Minggu (30/05/2021).
Lebih lanjut Furqon memaparkan, pihaknya wajib hadir untuk mendampingi serta mengawal langkah hukum yang akan ditempuh para korban, karena lokasi dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi berada di wilayah hukum Kota Batu.
“Dengan tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah, kami hadir untuk memberikan dukungan. Tapi kalau untuk lembaga pendidikan itu memang kewenangan dari Pemprov Jatim, karena setingkat dengan SMA,” paparnya.
Dalam laporan ke Polda Jatim disebutkannya ada tiga korban yang datang melaporkan kasus tersebut. “Ketiganya mewakili lima belas orang yang mengaku telah menjadi korban. Jumlah keseluruhan yang merasa jadi korban dikonfirmasi berjumlah lima belas orang. Semuanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia,” tutur Furqon.
Masih kata Furqon, dirinya mengetahui adanya dugaan kasus kekerasan seksual tersebut setelah Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Batu mengabarkan adanya langkah hukum terkait kasus tersebut.
“Kami kemudian berangkat ke Polda dan bertemu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dan juga orang yang merasa jadi korban. Ada tiga orang perwakilan kemarin yang datang serta di-BAP oleh polisi,” ungkapnya.
Dari situlah, kemudian DP3AP2KB Pemerintah Kota Batu mendapatkan informasi soal adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh belasan pelajar tersebut.
“Menurut keterangan para korban, bentuk dugaan tindak pidana yang dialaminya meliputi kekerasan fisik, verbal, kekerasan seksual, hingga eksploitasi ekonomi yang dilakukan oleh terduga pelaku. Para korban juga membawa bukti seperti foto. Salah satunya menunjukkan adanya bekas tamparan,” tandasnya.
Reporter : Dodik
Editor : MA Setiawan