Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Korban Pinjaman Online Butuh Dukungan, Bukan Cercaan

Tatok mengingatkan, meskipun pinjol sudah lunas pembayarannya, masih ada kemungkinan pihak perusahaan akan tetap terus melakukan penagihan.

by Red
19 Mei 2021
in Ekonomi Bisnis, Kota Batu
Bagikan Berita

Ilustrasi pinjol. (Foto: istimewa)

KOTA BATU – malangpagi.com

Bukannya menggembirakan, maraknya aplikasi pinjaman online (pinjol) di masyarakat tak jarang malah meresahkan penggunanya.

Betapa tidak, di satu sisi memang banyak masyarakat yang membutuhkan uang, apalagi di masa pandemi ini. Tapi di sisi lain, banyak juga pihak-pihak yang malah berlomba-lomba meraup keuntungan dari masyarakat yang sedang dalam himpitan ekonomi.

Banyak korban pinjol yang akhirnya menyesal telah memilih meminjam uang secara online. Tak sedikit masyarakat yang tergiur dengan prosesnya yang cepat, meskipun terpaksa mengizinkan pihak penyedia layanan untuk mengakses seluruh data milik pengguna, salah satunya semua kontak nomor telepon.

Tatok (45) warga Oro-oro Ombo Kota Batu menjelaskan awal mula dirinya mengenal pinjol pada tahun 2020, saat awal pandemi. Yang membuatnya tertarik meminjam uang secara online adalah prosesnya yang cepat. Hanya dengan masuk ke aplikasi dan mengisi data diri seperti KTP.

Baca Juga :

Jokowi Optimistis Ekonomi Tumbuh 7 Persen di Kuartal II

Respons Intimidasi Pinjaman Online, BBHAR Kota Batu Buka Posko Pengaduan

18 Mei 2021
Load More

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu juga mengetahui ada pinjol yang legal dan ada pula yang ilegal. Menurutnya, keduanya sangat mudah dibedakan.

“Kalau legal atau berizin tidak meminta seluruh kontak nomor telepon yang ada di telepon seluler kita. Sedangkan pinjol ilegal meminta semua akses data kita, bahkan galeri dan semua data-data penting lain yang sifatnya sangat pribadi,” tuturnya kepada Malang Pagi, Selasa (18/5/2021).

Lebih lanjut Tatok memaparkan, nominal pinjaman yang di awal kesepakatan sebesar Rp1 juta misalnya, saat diterima hanya sebesar Rp600 ribu saja. Dengan dalih biaya administrasi dan lain sebagainya.

“Saya mewanti-wanti kepada masyarakat, sebaiknya jangan meminjam uang melalui pinjol. Karena ke depannya sangat tidak baik. Bahkan bisa berdampak dipecat dari perusahaan tempat kita bekerja. Karena pihak penagih pinjol akan menelepon seluruh kontak yang ada di telepon seluler dan mencemarkan nama baik kita,” imbuhnya.

Dirinya berharap, masyarakat yang sudah terlanjur meminjam uang melalui pinjol agar diberi semangat. “Bukan malah dipojokkan. Karena mereka butuh solusi,” jelas Tatok.

Tatok mengingatkan, meskipun pinjol sudah lunas pembayarannya, masih ada kemungkinan pihak perusahaan akan tetap terus melakukan penagihan.

 

Reporter : Dodik

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: FintechPinjaman Online
ADVERTISEMENT

Related Posts

Plagoo Privilege Club, Solusi Investasi Properti Bebas Repot untuk Warga Malang

Plagoo Privilege Club, Solusi Investasi Properti Bebas Repot untuk Warga Malang

4 Juni 2025

...

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

Dukung Sektor Usaha Rakyat, Pemkot Malang Melalui BPR Tugu Artha Serahkan Tabungan Kepada 111 Pelaku UMKM

14 Mei 2025

...

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

Peringati Hardiknas 2025, Pemkot Batu Luncurkan Program Beasiswa 1.000 Sarjana

2 Mei 2025

...

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

Undian KELIRU Jatim Park 3 Hadiahkan Total Rp 3 Miliar, Hadirkan Aqua Symphony Show Spektakuler

1 Mei 2025

...

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

Wujud Nyata Indonesia Gembira, RANS Entertainment Bersama Telkomsel Resmikan Tandon Air di Kota Batu

17 April 2025

...

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat, Apel Batu Kerja Sama dengan DPC Peradi Malang

25 Maret 2025

...

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

PBH PERADI Malang Akan Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Kota Batu

16 Maret 2025

...

Load More
Next Post
Lantik Dirut Baru, Dewanti Desak PT. BWR Lakukan Rebranding

Lantik Dirut Baru, Dewanti Desak PT. BWR Lakukan Rebranding

Peringatan Harkitnas Ke-133, Menkominfo Ajak Perangi Hoaks dan Disinformasi

Peringatan Harkitnas Ke-133, Menkominfo Ajak Perangi Hoaks dan Disinformasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin