
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota Malang berhasil mempertahankan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada level A [memuaskan] untuk kedua kalinya secara berturut-turut.
Tidak hanya itu, di bawah kepemimpinan Walikota Malang Sutiaji, Pemkot Malang juga meraih peningkatan predikat Reformasi Birokrasi, dari level B [baik] menjadi level BB [sangat baik].
Penilaian tersebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2021 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang diumumkan di Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Capaian prestasi tersebut tentunya sangat membanggakan. Mengingat hanya 16, dari total 542 Pemerintah Daerah se-Indonesia, yang mencapai nilai SAKIP dengan level memuaskan.
Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo dalam arahan yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian PAN-RB, Rini Widiyantini, menegaskan pentingnya komitmen nyata dan perbaikan berkesinambungan, demi terwujudnya manajemen pemerintahan transformasi berbasis kinerja.
“Transformasi birokrasi secara cepat dan tepat sangat dibutuhkan dalam menghadapi gejolak perubahan, tantangan, dan peluang melalui inovasi yang mendorong perbaikan layanan pemerintahan,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji yang menerima secara langsung penghargaan dari Kementerian PAN-RB mengucapkan rasa syukur. “Capaian ini menjadi kado istimewa di Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Malang pada 1 April 2022. Sekaligus sebagai motivasi perbaikan kinerja Pemkot Malang untuk menuntaskan pekerjaan rumah,” ucapnya.
Sutiaji pun memaparkan, bahwa pekerjaan rumah yang masih menunggu di antaranya peningkatan pelayanan publik dan reformasi birokrasi lainnya, menjelang akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Malang 2018–2023.
“Secara internal, pembenahan birokrasi dan akuntabilitas juga harus terus dibangun, melalui penerapan e-kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan penerapan reward dan punishment, ” tukas Sutiaji.
Lebih lanjut pria asal Lamongan itu menyampaikan, Kota Malang patut bersyukur karena mampu menjadi salah satu daerah dengan nilai SAKIP memuaskan.
Proses penilaian pun melalui kompetisi sehat, lantaran SAKIP dan RB diikuti oleh 79 kementerian atau lembaga, 34 pemerintahan provinsi, 508 pemerintahan kabupaten dan kota, serta diikuti sekitar 22 ribu unit kerja penyelenggara urusan pemerintahan dan layanan publik seluruh Indonesia.
Evaluasi mencangkup sejumlah komponen. Di antaranya akuntabilitas kinerja dan keuangan, kualitas layanan publik, pemerintahan yang bersih dari KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), serta kinerja organisasi.
“Kota Malang meraih skor 80,10 pada penilaian SAKIP. Jauh di atas rata-rata nasional sebesar 61,6. Sedangkan, untuk penilaian RB meraih nilai 70,33, sekali lagi jauh di atas rata-rata nasional,” urai orang nomor satu di Kota Malang itu.
Menurut Sutiaji, keberhasilan dalam meningkatkan akuntabilitas dan reformasi birokrasi didorong hadirnya Mall Pelayanan Publik (MPP), yang telah memudahkan masyarakat dalam mengakses ratusan layanan publik.
Meskipun begitu, Kota Malang harus tetap melakukan inovasi dan terobosan dengan penguatan ekosistem birokrasi inovatif, yang terus menelurkan kreasi inovasi berkelas nasional. Seperti Si Ikan Nila di Bakalan Krajan, atau Sepasar Pedas yang ada di Pasar Oro-Oro Dowo.
Di samping itu, digitalisasi layanan publik juga harus terus dibenahi. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai aplikasi. Seperti SIAPEL (Sistem Administrasi Pelayanan Kependudukan), layanan perizinan online SI-IZOL, layanan pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) online melalui berbagai platform e-commerce, hingga aplikasi job fair active dan vaksinasi online, sebagai respons atas dampak pandemi dan kesehatan.
Tak lupa dalam kesempatan tersebut, Sutiaji mengucapkan terimakasih atas kinerja seluruh jajaran, dan dukungan seluruh komponen hexahelix. “Pekerjaan rumah masih banyak. Mari kita tuntaskan bersama, karena di tengah pandemi tentu kolaborasi yang mampu menguatkan,” pungkasnya. (Har/MAS)